Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Ayah Hamili Anak Kandung di Sukoharjo Dilaporkan sejak 2021, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan ayah hamili anak kandung di Sukoharjo. Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2021.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Kasus Ayah Hamili Anak Kandung di Sukoharjo Dilaporkan sejak 2021, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - Wanita di Sukoharjo mengaku menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya. Kasus ini telah dilaporkan, tapi belum ada perkembangannya. 

Hal itu dapat dilakukan karena anak tersebut telah berusia 5 tahun.

"Dari test DNA nantinya kan bisa terlihat ayah kandung anak tersebut siapa, jadi bisa jelas."

"Jika terbukti anak yang dilahirkan korban merupakan anak dari ayah korban, itu kan sudah jadi bukti untuk membawa status terduga menjadi tersangka," pungkasnya.

Badrus Zaman mengatakan pelaku tidak hanya sekali merudapaksa korban hingga hamil.

"Pertama kali pada tahun 2016, klien saya mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah kandungnya," jelasnya, Rabu (17/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Selang empat tahun setelah melahirkan, korban melaporkan ayahnya ke Polres Sukoharjo pada 3 Agustus 2021.

Namun, hingga saat ini pelaku masih bebas dan belum ada tindak lanjut dari kepolisian.

Baca juga: Siswi SMA di Cianjur Dirudapaksa Ayah Tiri Usai Ketahuan Nonton Film Porno

Berita Rekomendasi

Badrus Zaman mengaku telah mendatangi Polres Sukoharjo untuk menanyakan proses kasus ini.

"Kemarin siang pada Selasa (16/5/2023) Kami mendatangi Polres Sukoharjo untuk menanyakan bagaimana kelanjutan dar klien kami, hal ini perkara tentang perlindungan anak yang sudah dilaporkan lama," ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Badrus Zaman menjelaskan kronologi korban dirudapaksa oleh ayah kandung sendiri.

Saat korban masih 14 tahun, pelaku memberi iming-iming baju baru kepada korban dengan syarat mau diajak tidur di hotel.

Lantaran tidak mengetahui niat buruk pelaku, korban mengiyakan ajakan tersebut.

"Setelah membeli baju, klien saya tersebut diajaklah di salah satu hotel," bebernya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas