Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Berangkat ke Lampung Cek Aset Kadinkes Reihana

KPK menemukan dua kejanggalan usai mengklarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
zoom-in KPK Berangkat ke Lampung Cek Aset Kadinkes Reihana
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto diklarifikasi KPK terkait dugaan LHKPN tak wajar, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Asri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim tim ke Lampung.

Tim tersebut dikerahkan untuk mengecek aset-aset milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK, Butuh Waktu Tambahan Siapkan Dokumen

"Tim baru ke Lampung, kumpulin informasi dari lapangan," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Menurut Pahala, pengecekan sudah dilakukan sejak kemarin, Jumat (19/5/2023).

"Kemarin tim sudah berangkat," ujarnya.

Awalnya, Reihana dijadwalkan untuk diperiksa kedua kalinya pada hari ini, Jumat (19/5/2023).

BERITA REKOMENDASI

Namun, pemeriksaan itu ditunda sebab Reihana meminta waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga: Tidak Hadir Panggilan KPK Hari ini, Kadinkes Lampung Reihana Minta Jadwal Ulang

Termasuk di antaranya dokumen-dokumen yang diminta Tim Direktorat PP LHKPN.

Sebelumnya Kadinkes Lampung, Reihana Wihayanto telah menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023).

Dalam pemeriksaan itu, KPK menemukan dua kejanggalan usai mengklarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, berdasarkan pemeriksaan pertama.

Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.


"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).

Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya. 

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Minta Tunda Klarifikasi LHKPN karena Data Asal-usul Kekayaan Belum Lengkap

Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021. 

“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas