5 Fakta Oknum Polisi Dipukuli Warga Usai Rampas Motor, Brigadir MAL Dipastikan Diproses Hukum
Mereka menghentikan pengendara motor tersebut, sembari meminta surat-surat dan saat motor dikuasai, pelaku pun kabur
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Brigadir MAL digebuki warga Desa Pematang johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Minggu (21/5/2023) malam.
Brigadir MAL dianiaya warga usai berupaya melakukan perampasan motor.
Upaya perampasan digagalkan usai korban berteriak minta tolong.
Oknum polisi itu berupaya kabur namun berhasil digagalkan warga.
Mereka pun jadi bulan-bulanan warga.
Berikut deretan fakta-faktanya :
1. Modus Pura-Pura Merazia
Brigadir MAL dan komplotannya melakukan perampokan dengan berpura-pura melakukan razia.
Mereka mengintai pengendara motor yang tengah melintas sendirian di jalan.
Mereka menghentikan pengendara motor tersebut, sembari meminta surat-surat dan saat motor dikuasai, pelaku pun kabur.
2. Polisi sedang mendalami
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentiono Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi, Senin (22/5/2023) mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus ini.
"Sekarang masih kami dalami. Silakan ke Kasat Reskrim dulu," kata .
Menurut keterangan warga, upaya melarikan diri pelaku gagal.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum AGH Serahkan Sepenuhnya Laporan Dugaan Pencabulan Terhadap Kliennya kepada Polisi
Brigadir MAL ditangkap, lalu digebuki hingga setengah sadar.
Usai dihajar warga, oknum polisi nakal ini pun diboyong ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Di rumah sakit, tampak oknum polisi tersebut terkulai lemas dan terlihat dijaga oleh perawat.
Terlihat pula oknum polisi itu masih menggunakan baju dinas kaus cokelat.
Belum diketahui dari satuan mana pelaku ini.
Kapolrestabes Medan mengaku meminta waktu untuk mendalami satuan anak buahnya ini.
3. Diproses hukum
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis atau Brigadir MAL, oknum polisi yang melakukan perampokan terhadap warga akan dipindanakan.
"Untuk kejadian tersebut, atensi dari bapak Kapolrestabes Medan. Apapun alasannya, kami tetap akan melakukan proses hukum," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Selasa (22/5/2023).
Ia menjelaskan, jika terbukti melakukan perampokan itu, oknum polisi tersebut akan dikenakan hukumam pidana.
"Kami lakukan pemeriksaan dan tentunya apabila yang bersangkutan ini benar melakukan tindak pidana, akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya.
4. Beraksi bersama warga sipil
Fathir menyampaikan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan pelaku, untuk mengetahui kronologis kejadiannya.
"Untuk permasalahan itu masih kita lakukan pendalaman, ada beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan sementara oknum polisi ini melakukan perampokan tersebut bersama dengan seorang temannya yang merupakan warga sipil.
"Menurut keterangan, yang bersangkutan ini ikut temannya. Tetapi hal tersebut tidak bisa kita jadikan pembenaran, tetap yang bersangkutan akan menghadapi proses hukum," ungkapnya.
5. Perampokan serupa pernah terjadi dan dilakukan anggota Polrestabes Medan.
Ada tiga orang anggota Polrestabes Medan yang terlibat perampokan.
Saat itu, ketiga pelaku langsung ditangkap Propam.
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi kala itu menjelaskan, tiga personel perampok itu adalah H, B dan A.
Saat ini ketiganya lagi diproses di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Mengenai anggota sudah diproses secara pidana di Reskrim," kata Tomi kepada Tribun-medan.com, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Polisi Baku Tembak dengan Perampok Minimarket di Karawang, Satu Pelaku Tewas
Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan kasus pidananya, ketiga anggota Sat Sabhara Polrestabes Medan ini akan digelandang ke Unit Propam Polrestabes Medan.
"Untuk pelanggaran anggota sendiri nanti kita proses, ya kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti," sebutnya.
Tomi menuturkan, nantinya ketiga personel yang mencoba melakukan perampokan sepeda motor warga Pancurbatu bernama Benny Sembiring itu pasti akan diberikan sanksi.
"Kita akan lakukan pemeriksaan atas pelanggaran, yang jelas mereka melanggar kita berikan sanksi," tegas Tomi.
Lebih lanjut, dikatakannya selama ini tiga anak buahnya itu tidak pernah berurusan dengan Propam.
"Selama ini kita lihat tidak ada, dengan kejadian itu kita tahu bahwa dia telah melakukan pelanggaran," pungkasnya.
Lima orang pria yang sebelumnya mengaku anggota Polda Sumut dan berusaha merampok warga ternyata tiga diantaranya bertugas di Polrestabes Medan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat ini tiga pria yang dituding hendak merampok warga itu sudah diamankan di Polrestabes Medan.
"Info terakhir sudah ditangkap, dan ada oknum anggota yang terlibat tiga orang, Polrestabes Medan," kata Hadi, Jumat (7/20/2022).
Hadi mengatakan, saat ini pelaku upaya perampokan sepeda motor modus Cash On Delivery (COD) di Jalan Gatot Subroto itu masih diperiksa Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Brigadir Muhammad Ade Nugraha Lubis, Oknum Polisi yang Merampok Warga Akan Dipidanakan