Warga Laporkan 2 Anggota Polres Mamuju Tengah ke Propam, Dianggap Semena-mena saat Penggerebekan
Warga melaporkan dua oknum Polres Mamuju Tengah ke Propam Polda Sulbar. Warga tidak terima rumahnya digerebek oleh polisi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Sementara itu, Kasi Propam Polres Mamuju Tengah, Ipda I Made Juliartono membenarkan ada laporan yang masuk dari warga bernama Fajarudin.
Dua anggota Polres Mateng dilaporkan atas perbuatan semena-mena kepada masyarakat.
Atas adanya laporan ini, polisi masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Mendadak Ramah Sesaat Jelang Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut
"Iya, ada laporannya ke Polda, namun kami masih lidik kebenarannya," tuturnya.
Menurutnya laporan yang didapat baru dari satu pihak dan polisi akan mencari keterangan dari pihak-pihak lain.
"Baru dugaan sementara atau hanya keterangan sepihak dari si pelapor ke Polda."
"Sistem jemput bola yang kami lakukan dan untuk proses lidik dilakukan adalah pemeriksaan awal terhadap terlapor dan saksi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSulbar.com/Habludin/Samsul Bahri)