Rumah Terduga Teroris di Surabaya Digeledah Densus 88, Sejumlah Barang Diamankan
Rumah terduga teroris di Surabaya digeledah anggota Densus 88. Sejumlah barang diamankan dari rumah tersebut.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Sido Rukun, Dupak, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023) siang.
Dalam penggeledahan, sejumlah barang disita dari dalam rumah terduga teroris tersebut.
Belum diketahui adanya penangkapan terduga teroris dalan penggeledahan ini.
Informasinya, proses penggeledahan tersebut berlangsung dalam kurun waktu sekitar 2,5 jam, yang dimulai sekitar pukul 09.00-11.30 WIB.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Anggota JI yang Sembunyi di Lampung, Polisi Dijadikan Target Aksi Teror
Wakil Ketua RW 01, Gandhi Setyo Purnomo (52) mengatakan, sepanjang melakukan proses penggeledahan tersebut, anggota kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Setahunya, ada beberapa tumpukan buku dan beberapa benda lain yang tidak diketahui jenisnya.
Sejumlah benda yang menjadi barang bukti tersebut, diamankan dalam wadah kardus.
Kemudian, barang bukti tersebut dibawa ke dalam salah satu mobil yang dikendarai anggota kepolisian.
Seingat Gandhi, para anggota kepolisian yang melakukan penggeledahan dan penyitaan tersebut mengendarai empat mobil jenis SUV warna hitam.
"Yang dibawa banyak sih. Saya enggak seberapa spesifik. Iya itu ada (buku-buku), cuma yang lainnya saya enggak seberapa tahu. (Pistol atau senjata laras panjang) gak ada," ujarnya pada awak media di lokasi.
Baca juga: Densus 88 Ungkap Peran 2 Terduga Teroris di Lampung yang Ditembak Mati & 4 Terduga Teroris Lainnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun Gandhi, penggeledahan yang dilakukan oleh anggota kepolisian berkaitan dengan salah satu penghuni rumah tersebut, berinisial YR (48), yang disebut-sebut sebagai terduga teroris.
Namun, sosok YR diketahui sudah tidak tinggal di rumah tersebut, sejak beberapa tahun lalu.
Sehingga, kedatangan anggota kepolisian tersebut, menurut Gandhi, sebatas melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Hanya penggeledahan aja," ungkapnya.
Rumah tersebut, ditinggali kedua orangtua YR yang telah berusia senja.
Kemudian, istrinya, dan dua anak kandung YR.