Pria di Padang Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Berkebutuhan Khusus
Pria asal Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tersebut melecehkan anak berkebutuhan khusus.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial H alias G (40) diamankan polisi karena lakukan tindak pelecehan seksual.
Pria asal Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tersebut melecehkan anak berkebutuhan khusus.
Korban, JJP merupakan anak panti asuhan berkebutuhan khusus.
"Korban berinisial JJP yang merupakan anak panti asuhan berkebutuhan khusus," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah, Jumat (26/5/2023).
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat pelapor yang merupakan Ketua Panti di Kecamatan Padang Utara mendapatkan informasi bahwa korban dibawa pelaku dengan sepeda motor.
"Pelapor mendapat telepon warga setempat bahwa korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus dibawa oleh pelaku dengan sepeda motor tanpa izin dan sepengetahuannya," ujar Dedy Adriansyah.
Baca juga: Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kata dia, korban dibawa oleh pelaku pada pukul 09.00 WIB dan pelapor langsung mencarinya. "Namun, korban tidak ditemukan," ucap Dedy.
Dedy Adriansyah menyebutkan terungkapnya kasus ini setelah ditanyakan ke mana saja dan sama siapa korban setelah pulang ke panti asuhan pukul 14.30 WIB.
"Korban bercerita telah dibawa ke semak-semak pinggiran Pantai Nirwana Kota Padang. Saat itulah pelaku beraksi melakukan aksi bejatnya layaknya suami istri," katanya.
Mendengar hal itu, kata dia, pelapor langsung mendatangi Kantor Polresta Padang untuk melaporkan kejadian tersebut agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku berhasil kita amankan setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa inisial H mendatangi panti asuhan. Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)