Pria Sampang Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Hamil 8 Bulan
Terungkap saat masih duduk di kelas 5 SD, korban pernah di raba-raba dan dicium oleh tersangka, bahkan disetubuhi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Masturi (49) , warga Desa Pecanggaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura tega mencabuli putri tirinya.
Padahal ibu kandung korban alias istri pelaku masih tinggal bersama.
Akibat aksi bejat itu, kini korban yang duduk di bangku SMP hamil 8 bulan.
Terungkap fakta, pelaku telah mencabuli sejak korban masih duduk di Sekolah Dasar (SD).
Namun korban menyembunyikan perilaku ayah tirinya itu.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, aksi pencabulan terungkap saat ibu ibu korban mengetahui anaknya hamil tua usai diperiksa menggunakan USG.
Baca juga: Pengurus Ponpes di Lombok Timur yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Merasa Difitnah
Setelah didesak siapa yang meng, korban akhirnya mengaku.
Terungkap saat masih duduk di kelas 5 SD, korban pernah di raba-raba dan dicium oleh tersangka, bahkan disetubuhi.
"Kemudian perbuatan itu kembali dilakukan oleh tersangka saat korban duduk di bangku SMP sekitar November 2022," ujarnya.
Tersangka melakukan perbuatannya saat korban tengah tertidur pulas.
Korban merasa bermimpi telah diperkosa oleh seseorang tanpa diketahui wajahnya.
Kemudian keesokan harinya korban mengalami sakit di tubuh bagian vitalnya.
Namun tak berani bercerita kepada keluarga, terutama ibunya.
"Setelah ibu korban mengetahui semua perbuatan suaminya, ia langsung melaporkan ke pihak kepolisian pada 19 Mei 2023," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Ayah di Sampang Tega Cabuli Anak Tirinya Bermula Sejak Korban Masih SD
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.