Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juru Parkir di Pinrang Bakar Rumah Pengawas Pasar, Dendam karena Pernah Ditampar

Dalam CCTV terlihat SU menggunakan karung dan kain yang dibakar kemudian disimpan di depan pintu rumah korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Juru Parkir di Pinrang Bakar Rumah Pengawas Pasar, Dendam karena Pernah Ditampar
Dokumentasi Humas BPBD Kota Samarinda
Ilustrasi kebakaran - SU (65), seorang juru parkir di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, membakar rumah pengawas pasar berinisial IM.DOKUMENTASI HUMAS BPBD KOTA SAMARINDA 

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - SU (65), seorang juru parkir di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, membakar rumah pengawas pasar berinisial IM.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal mengatakan, SU dendam kepada IM karena pernah ditampar.

Baca juga: Rentetan Teror di Mapolres Jeneponto, Kaca Kantor Dipecah hingga Mobil Polisi Dibakar

"Jadi terduga pelaku SU ini merupakan juru parkir di pasar. Sementara IM merupakan pengawas di pasar tersebut. Mereka sempat berselisih paham dan saudara IM ini menampar jukir SU. Karena sakit hati dan tidak bisa membalas dengan pukulan, jukir SU nekat membakar rumah IM," kata Iptu Akhmad, Jumat (26/5/2023).

Aksi pembakaran SU terekam kamera CCTV di depan rumah korban IM.

Dalam CCTV terlihat SU menggunakan karung dan kain yang dibakar kemudian disimpan di depan pintu rumah korban.

Setelah api berkobar, SU tampak lari meninggalkan rumah korban.

Pemilik rumah yang ada di dalam dan mengetahui rumahnya terbakar, langsung keluar rumah dan meminta tolong.

BERITA REKOMENDASI

Beruntungnya, api bisa dipadamkan dengan cepat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Video: Detik-detik Jukir Lansia di Pinrang Nekat Bakar Rumah Pengawas Pasar Karena Dendam

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas