Juru Parkir di Pinrang Bakar Rumah Pengawas Pasar, Dendam karena Pernah Ditampar
Dalam CCTV terlihat SU menggunakan karung dan kain yang dibakar kemudian disimpan di depan pintu rumah korban.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - SU (65), seorang juru parkir di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, membakar rumah pengawas pasar berinisial IM.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal mengatakan, SU dendam kepada IM karena pernah ditampar.
Baca juga: Rentetan Teror di Mapolres Jeneponto, Kaca Kantor Dipecah hingga Mobil Polisi Dibakar
"Jadi terduga pelaku SU ini merupakan juru parkir di pasar. Sementara IM merupakan pengawas di pasar tersebut. Mereka sempat berselisih paham dan saudara IM ini menampar jukir SU. Karena sakit hati dan tidak bisa membalas dengan pukulan, jukir SU nekat membakar rumah IM," kata Iptu Akhmad, Jumat (26/5/2023).
Aksi pembakaran SU terekam kamera CCTV di depan rumah korban IM.
Dalam CCTV terlihat SU menggunakan karung dan kain yang dibakar kemudian disimpan di depan pintu rumah korban.
Setelah api berkobar, SU tampak lari meninggalkan rumah korban.
Pemilik rumah yang ada di dalam dan mengetahui rumahnya terbakar, langsung keluar rumah dan meminta tolong.
Beruntungnya, api bisa dipadamkan dengan cepat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Video: Detik-detik Jukir Lansia di Pinrang Nekat Bakar Rumah Pengawas Pasar Karena Dendam