Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Mengaku Tidak Tahu Korbannya Jatuh
Wibowo mengatakan T sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - T (55), pengendara motor gede (Moge) yang serempet santri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (28/5/2023).
Kepada polisi, T mengaku tidak tahu jika korban yang diserempetnya jatuh.
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Terkini Santri Terserempet Moge di Ciamis: Masih di RS, Sudah Bisa Jalan-jalan
"Yang bersangkutan tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggol itu jatuh sehingga tetap melanjutkan perjalanan, tapi setelah tahu cukup viral di masyarakat akhirnya yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada tanggal Mei 2023," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo Senin (29/5/2023).
Wibowo mengatakan T sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Terhadap yang bersangkutan kita kenakan pasal 310 dan 312 UU lalu lintas angkutan jalan ancaman pidana 3 tahun penjara," ujar Wibowo.
Sebelumnya, sebuah video tabrak lari di Kota Ciamis tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp Sabtu 27 Mei 2023.
Dalam video tersebut, terlihat seorang santri laki-laki dari Miftahul Huda Al- Abidin, menjadi korban tabrak lari setelah terserempet oleh pengendara motor gede.
Peristiwa ini terjadi tepat di depan Rumah Makan HD Sukahaji, Jl. Nasional 3, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.
Baca juga: Sosok T, Pengendara Moge yang Tabrak Santri, Jadi Tersangka usai Serahkan Diri, Bukan Anggota HDCI
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Hari ini tanggal 27 Mei, ada anak santri yang menjadi korban keserempet Moge. Rombongan pengendara menuju arah Bandung tepatnya sekitar jam 2 siang. Mereka tidak berhenti, tidak ada pertanggungjawaban, dan korban santri saat ini berada di Puskesmas Cihaurbeuti. Alhamdulillah, pertolongan sudah ada. Namun, tolong viral kan bagaimana kejadian ini. Karena yang ditabrak ini bukanlah hewan." ujar saksi kejadian melalui voice note yang tersebar lewat WhatsApp.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Kini Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara