Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak WNA Berulah di Bali, Wayan Koster Siapkan Kebijakan Tata Kelola Pariwisata

Banyak tingkah tak pantas yang dilakukan WNA di Bali. Gubernur Bali Wayan Koster pun bakal keluarkan kebijakan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Banyak WNA Berulah di Bali, Wayan Koster Siapkan Kebijakan Tata Kelola Pariwisata
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Gubernur Bali Wayan Koster - Berikut ini tindak lanjut Gubernur Bali soal maraknya WNA yang lakukan hal yang tak pantas di Bali 

TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini, banyak Warga Negara Asing (WNA) yang membuat ulah tak pantas di Bali.

Seperti telanjang di panggung pentas seni hingga tunjukan alat vital di atas motor.

Tak hanya itu, ulah WNA lainnya, yakni tinggal melebihi batas waktu tinggal atau overstay hingga aktivitas yang tak sesuai visa.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster bakal terapkan kebijakan tata kelola pariwisata.

Kebijakan ini akan diterapkan secara menyeluruh dan akan diberlakukan beberapa pekan mendatang.

"Kami akan memberlakukan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola kepariwisataan di Bali ini dalam beberapa minggu yang akan datang."

Baca juga: Nasib Bule Wanita Telanjang Saat Pentas Tari di Bali: Alami Gangguan Jiwa dan Bakal Dideportasi

"Supaya tidak terjadi penangan kasus per kasus," ungkap Gubernur Bali I Wayan Koster saat jumpa pers di Jaya Sabha pada Minggu 28 Mei 2023, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Berita Rekomendasi

Pemprov Bali juga akan pertimbangkan sisi psikologi masyarakat Bali, khususnya di bidang Pariwisata, mengingat saat ini sedang dalam masa pemulihan ekonomi pascapandemi.

"Tentu saja kita harus mempertimbangkan psikologi masyarakat kita di Bali yang saat ini sedang melakukan pemulihan pariwisata."

"Jangan sampai menimbulkan kontra produktif dalam konteks penerapan kebijakan yang tegas ini," ungkap Gubernur Bali.

Ia berharap, kebijakan soal tata kelola pariwisata ini bisa berdampak baik.

"Agar semakin kuat, mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat," jelasnya.

Tangkapan layar video viral wanita WNA berjalanan telanjang dalam acara pentas tari di sebuah puri di Bali - Wagub Bali Sayangkan Seorang WNA Wanita Tanpa Busana di Stage di Ubud, Tak Terduga dan Baru Pertama
Tangkapan layar video viral wanita WNA berjalanan telanjang dalam acara pentas tari di sebuah puri di Bali - Wagub Bali Sayangkan Seorang WNA Wanita Tanpa Busana di Stage di Ubud, Tak Terduga dan Baru Pertama (Istimewa)

Baca juga: Petugas Imigrasi Amankan WNA yang Lakukan Aksi Tak Senonoh di Atas Motor, Kini Terancam Dideportasi

Bule Telanjang di Pentas Seni

Diwartakan sebelumnya, ada bule asal Jerman, DT, yang viral di sosial media.

WNA tersebut berjalan ke atas panggung pertunjukan seni tanpa busana.

Mengutip Tribun-Bali.com, ia pun langsung diminta turun oleh seorang pria.

Selanjutnya, wanita berusia 28 tahun tersebut dibawa ke RSJ Bangli Bali karena diduga alami gangguan jiwa.

Direktur RSJ Bangli, dr. Dewa Gede Basuweda mengatakan, DT kehilangan pengendalian perilaku.

"Dia kehilangan kemampuan mengendalikan perilaku dan komponen mentalnya. Sehingga kehilangan norma dan kewajaran perilaku pantas," ujar dia.

Pihak imigrasi Ngurah Rai saat mengamankan bule pelaku video viral yang lakukan aksi tak senonoh diatas motor
Pihak imigrasi Ngurah Rai saat mengamankan bule pelaku video viral yang lakukan aksi tak senonoh diatas motor (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Bule Pamer Alat Vital

Terbaru, ada bule yang pamerkan alat vitalnya di atas motor.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai pun langsung bergerak menindak.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menyampaikan, dua WNA tersebut berinisial CM (49) dan CAP (49) dan keduanya merupakan warga Denmark.

“Saat ini CM dan CAP sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya”, kata Sugito, Sabtu (27/5/2023).

Keduanya datang menggunakan Visa on Arrival (VOA) pada 9 April 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan memiliki izin tinggal hingga 7 Juni 2023.

Sugito juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakuka oleh WNA kepada Kantor Imigrasi.

(Tribunews.com, Renald)(Tribun-Bali.com, Ida Bagus Putu Mahendra/Muhammad Fredey Mercury/Zaenal Nur Arifin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas