Warga Korban Gempa Cianjur Dianiaya Oknum Satpol PP, Begini Kronologinya
Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat segara melaporkan tindakan kekerasan tindak pemukulan yang dilakukan seorang oknum Satpol PP Pemkab Cianjur itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, FauzI Noviandi
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Unjuk rasa warga korban gempa ke Kantor Pemkab Cianjur diwarnai aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP, Rabu (31/5/2023).
Aksi pemukulan terjadi di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Awalnya saat di depan Kantor Pemkab Cianjur, para peserta aksi unjuk rasa tersebut mendorong pintu utara Pendopo Cianjur.
Setelah pintu gerbang tersebut jebol para pengunjuk rasa berlarian berusaha untuk masuk ke dalam Pendopo Cianjur.
Sejumlah petugas Satpol PP yang tengah bejaga pun berusaha menahan para peserta aksi unjuk rasa.
Baca juga: Kata Istana Soal Unjukrasa Saat Jokowi Bagikan BLT di Jambi
Namun hal tersebut diwarnai dengan pemukulan okum Satpol PP kepada seorang pengunjuk rasa.
Ketua Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) Galih Widyaswara mengungkapkan pihak menyayangkan tindakan arogansi oknum petugas Satpol PP yang melakukan pemukan terhadap seorang peserta aksi unjuk rasa.
"Kejadian itu berawal ketika para peserta aksi melangkah ke arah Pendopo dan dihadang petugas keamanan, tiba-tiba seorang oknum Satpol PP memukul pengunjuk rasa," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan segara melaporkan tindakan kekerasan tindak pemukulan yang dilakukan seorang oknum Satpol PP Pemkab Cianjur ke Kepolisian.
"Kami bakal segera melaporkan tindak kekerasan okum Satpol PP yang telah memukul seorang peserta aksi unjuk rasa sebagai efek jera," ujar Galih. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oknum Satpol PP Cianjur Pukul Pengunjuk Rasa yang Terdampak Gempa Bumi Saat Hendak Masuk ke Pendopo