Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Tak Percaya Bripka Arfan Tewas Minum Racun, Kamaruddin: Ada Luka di Belakang Kepala

Berdasarkan penyelidikan Polres Samosir dan Polda Sumut, Bripka Arfan disebut tewas karena meminum racun sianida.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keluarga Tak Percaya Bripka Arfan Tewas Minum Racun, Kamaruddin: Ada Luka di Belakang Kepala
INTERNET
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida 

TRIBUNNEWS.COM -- Peristiwa meninggalnya Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Arfan Saragih (AS) telah berlalu hampir empat bulan, namun penyebabnya masih menjadi pertentangan.

Berdasarkan penyelidikan Polres Samosir dan Polda Sumut, Bripka Arfan disebut tewas karena meminum racun sianida.

Akan tetapi keluarga tidak begitu saja mempercayainya.

Keluarga menduga Arfan Saragih tewas dibunuh terkait dengan kasus penggelapan pajak sekitar Rp 2 miliar.

Baca juga: Ancam Siswa & Guru di Sekolah Pakai Senjata Tajam, 11 Pelajar di Kolaka Utara Diringkus Polisi

Dia ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Keluarga kini mempercayakan penanganan kasus ini kepada pengacara Kamaruddin Simanjuntak dkk.

Kamaruddin Simanjuntak merupakan pengacara yang pernah membongkar kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BERITA REKOMENDASI

Terkait kematian Bripka AS, Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa kematian kliennya itu janggal.

Kamaruddin mengatakan bahwa Polres Samosir telah menyimpulkan bahwa Bripka AS tewas karena meminum racun sianida.

Namun, pihak keluarga tak percaya bahwa Bripka AS bunuh diri melainkan dibunuh.

Kamaruddin mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum, terdapat luka benda tumpul di kepala bagian belakang Bripka AS.

Kamaruddin pun kemudian menunjukkan foto-foto Bripka AS saat ditemukan sudah tak bernyawa.


Ia mengatakan bahwa terdapat luka benda tumpul di rahang Bripka AS.

Kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih anggota Polres Samosir telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas diduga minum racun usai ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan warga Samosir.

Namun, pihak keluarga merasa ada yang janggal atas kematian Bripka Arfan Saragih.

Melalui pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih ditangani Mabes Polri.

Dikutip TRIBUN-MEDAN.com dari wartakota (tribunnetwork), Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan atas Bripka AS, yang diketahui menggelapkan uang pajak Rp 2,5 miliar .

Hal itu dibenarkan Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi Kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih anggota Polres Samosir telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Pelaporan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan akan membawa sejumlah bukti pendukung dugaan pembunuhan berencana atas Bripka AS.

Namun ia tidak menyebutkan secara detail, apa saja bukti itu.

Sebab sebelumnya Polda Sumut sudah menyatakan bahwa Bripka AS meninggal bunuh diri dengan menenggak racun sianida berdasarkan scientific crime investigation.

Soal pelaporan ke Mabes Polri ini, juga diunggah pengacara dari Kantor Hukum Kamaruddin Simanjuntak and Partners, yakni Martin Lukas Simanjuntak di akun Instagramnya @martin.lukas.simanjuntak.

Dalam poster undangan peliputan yang diunggah Martin Lukas itu, dijelaskan bahwa pihak keluarga sudah memberikan kuasa kepada Kamaruddin Simanjuntak Cs untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

"Ayah dan ibu korban sudah memberikan kuasa kepada kami sebagai tim advokasi atas korban meninggalnya Bripka Arfan Erbanus Saragih untuk melakukan langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri," demikian tertulis dalam poster digital yang diunggah Martin Lukas.

Martin Lukas sendiri sudah dikonfirmasi terkait unggahannya itu. Dia membenarkan semua hal yang ada di dalam poster itu.

"Betul," sebut Martin Lukas, Rabu (31/5/2023).

Kasus ini sendiri sudah ditangani oleh Polda Sumut dengan melakukan penyelidikan penyebab kematian dari Bripka AS.

Dari hasil penyelidikan itu, Polda Sumut menyimpulkan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum sianida.

"Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.

Panca menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun. Panca juga mengatakan tidak ditemukan kekerasan dalam kasus tewasnya Bripka AS.

"Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan," ujarnya.

Bripka AS, sebut Panca, diduga nekat bunuh diri karena permasalahan yang sedang dihadapinya. Yaitu dugaan keterlibatan Bripka AS dalam kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar.

"Kita meminta penjelasan dari ahli psikologi forensik, bahwa dari apa yang dialami oleh korban, ini juga membuat pressure atau dorongan yang menggagu psikologis almarhum. Tim ahli psikologi forensik menyampaikan bahwa peristiwa bunuh diri ini didorong oleh permasalahan yang dialami oleh almarhum Bripka AS," kata Panca.

Kronologi Kasus

Kronologi Bripka Irfan Saragih diduga tewas minum racun sianida usai gelapkan uang pajak sempat menjadi sorotan.

Seperti diketahui peristiwa ini terjadi pada 6 Februari 2023 lalu, dimana Bripka Arfan Saragih Anggota Satlantas Polres Samosir dinyatakan meninggal dunia akibat meminum racun sianida usai disebut menggelapkan pajak kendaraan yang dibayarkan warga.

Jasad Bripka Saragih ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Semasa hidupnya, Bripka AS diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan terhadap wajib pajak.

Dikutip dari TribunMedan.com, menurut laporan, Bripka Arfan Saragih dan komplotannya telah menipu 300 warga yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi penggelapan uang oleh anak buahnya itu bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.

Saat itu, wajib pajak merasa heran lantaran uang yang sudah disetorkan kepada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.

Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini terus diselidiki.

Lebih lanjut, AKBP Yogie Hardiman mengatakan bahwa berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.

Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS. Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.

Menurut AKBP Yogie, aksi tersebut dilakukan pelaku menggunakan modus dengan cara berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.

Pasalnya, korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.

Sementara dari hasil penyidikan, aksi penggelapan pajak ini diketahui sudah sejak tahun 2018 lalu.

Hotman Paris Pernah Sarankan Ditangani Mabes Polri

Kasus Bripka AS ini juga sempat menjadi sorotan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang merasa ada kejanggalan dalam kematian Bripka Arfan Saragih.

Apalagi istri Bripka Arfan Saragih mengungkapkan suaminya sempat mengaku telah diancam oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman sebelum ditemukan tewas.

"Salam Hotman 911, Hotman 911 mengimbau kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri agar kiranya misteri kematian polisi Bripka AS di tanah batak, di Pulau Samosir dipindahkan pemeriksaannya dari Polda Sumatera Utara ditarik ke Mabes Polri," ungkap Hotman Paris.

Lebih lanjut, sang pengacara menduga pemicu kematian ini berkaitan dengan masalah yang tengah dihadapi Bripka AS di lingkungan kerjanya.

Dugaan tersebut mencuat merujuk kepada kematian Bripka AS yang janggal karena Bripka AS tiba-tiba ditemukan tewas setelah minum racun sianida.

"Karena sepertinya ada keanehan dalam kematiannya tersebut, sepertinya ada kaitannya-ada kaitannya dengan masalah yang dia (korban) hadapi belakangan ini terkait dengan sesama oknum polisi di Kepolisian di mana dia bekerja," jelas Hotman.

"Kok tiba-tiba bisa oknum polisi makan racun sianida, aneh bin ajaib," sambungnya.

Terkait hal tersebut, Hotman Paris meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memindahkan kasus ke Mabes Polri.

Sehingga, penyelidikan kasus dapat berjalan secara objektif, dan membongkar siapa dalang di balik kematian Bripka AS.

"Mohon agar Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri agar pemeriksaannya agar ditarik pemeriksaannya ke Mabes Polri untuk membongkar siapa di belakang dalang kematian tersebut," ungkap Hotman Paris.

"Kalau di Medan rasa-rasanya masih terlalu dekat dengan Kepolisian di Samosir, harus yang lebih objektif di Jakarta, di Mabes Polri. Salam Hotman Paris," jelasnya.

Diancam dan Dipanggil Kapolres, Keluarga Nilai Janggal

Sebelumnya, kematian Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir yang dituduh melakukan penggelapan pajak kendaraan warga, dan disebut bunuh diri dengan meminum racun sianida, dianggap janggal oleh pihak keluarga.

Sebab Bripka Arfan Saragih mengaku sempat diancam oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman sebelum ditemukan tewas.

Pengancaman Kapolres Samosir kepada Bripka Arfan Saragih, sempat dikatakannya kepada sang istri, Jenni Simorangkir.

Menurut Jenni, pengancaman oleh Kapolres Samosis terjadi sebelum suaminya ditemukan tewas terjadi pada 23 Januari 2023 lalu.

Saat itu, kata Jenni, suaminya mengaku dipanggil Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

Ketika dipanggil oleh AKBP Yogie Hardiman, Kapolres Samosir itu mengatakan dirinya tidak takut dengan jenderal bintang satu, ataupun jenderal bintang dua.

Istri Bripka AS atau Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir menuturkan sangat janggal kalau suaminya tewas bunuh diri dengan minum racun sianida.

Menurutnya sebelum suaminya tewas ada ancaman dari Kapolres Samosir.

Bahkan, Yogie menantang dirinya berani menghadapi jenderal bintang satu dan bintang dua.

Yogie mengaku dirinya hanya takut dengan jenderal bintang tiga.

"Tanggal 23 (Januari 2023) setelah apel, katanya bapak Kapolres menyita handphonenya. Dan bapak Kapolres bilang tidak takut dengan bintang satu dan bintang dua, kalau bintang tiga, barulah dia takut," kata Jenni menirukan ucapan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih, Selasa (21/3/2023) dikutip dari TribunMedan.

Tak cuma menantang, AKBP Yogie Hardiman juga disebut berulang kali menyatakan akan membuat sengsara keluarga Bripka Arfan Saragih.

Bahkan, ancaman inilah yang sedang dirasakan Jenni Simorangkir dan kedua anaknya.

Dia merasa pernyataan Kapolres Samosir itu terbukti saat ini.

"Jadi almarhum bilang, benar apa yang dikatakan bapak Kapolres 'kubuat anak dan istrimu menderita," ucap Jenni.

Hingga saat ini, baik keluarga almarhum dan Jenni merasa janggal jika Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri minum racun sianida.

Padahal, kata Jenni, suaminya sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp 650 juta atau Rp 700 juta.

Uang itu mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir.

"Almarhum dikatakan punya masalah, tetapi dia tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya." ungkapnya. (Salomo Tarigan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul FAKTA BARU Kematian Bripka Arfan Saragih, Dibunuh? Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Kejanggalan Luka

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas