Dua Kabupaten di NTT Menyatakan Status KLB Rabies
Imran pun menyebutkan jika sebelumnya TTS yang berada Pulau Timur, tidak pernah ada kasus rabies.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini ada dua kabupaten di Indonesia yang berstatus kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS) di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, MPHM.
"Kami dapat laporan baru ada dua kabupaten yang menyatakan KLB, yaitu kabupaten Sikka di NTT, satu lagi, kabupaten timur tengah selatan (TTS)," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Jumat (2/6/2023).
Imran pun menyebutkan jika sebelumnya TTS yang berada Pulau Timur, tidak pernah ada kasus rabies.
"Jadi begitu ada satu, bahaya banget. Kalau Flores sudah beberapa tahun lalu sudah ada. Begitu ada perlu ditetapkan KLB," katanya lagi.
Lebih lanjut dr Imran pun menjelaskan perihal ketersediaan vaksin rabies.
Baca juga: Kasus rabies di NTT berpotensi jadi wabah yang besar hingga Timor Leste, kata ahli
Pada 2023, Kemeneks sudah mengadakan vaksinasi untuk rabies sebanyak 241.700 vial dan 1650 vial untuk Serum antirabies (SAR).
Saat ini, pihaknya juga sudah mendistribusikan vaksin ke provinsi hampir 227 ribu vial.
Sedangkan untuk SAR, sudah ada 1550 vial.
"Daerah juga mereka mengadakan vaksin rabies seperti Bali. Mereka punya dana untuk membeli vaksin anti rabies. Karena kalau semua mengandalkan pusat, saya kira berat ya," paparnya lagi.
Ia pun menjelaskan ketersediaan di lapangan sangat bervariasi dari seberapa banyak kasus yang terjadi di lapangan.
"Tapi yang jelas kami sudah mempunyai stok, melakukan pengadaan dan sudah diplot ke provinsi," pungkasnya.