Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Aep Saepudin, Oknum Guru Ngaji di Garut yang Cabuli 17 Anak Laki-laki, Tinggal Seorang Diri

Berikut fakta-fakta soal Aep Saepudin yang menjadi tersangka pencabulan muridnya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Aep Saepudin, Oknum Guru Ngaji di Garut yang Cabuli 17 Anak Laki-laki, Tinggal Seorang Diri
Tribun Jabar, Kompas.com
Aep Saepudin (50), oknum guru ngaji di Garut saat dihadirkan di Polres Garut, Kamis (1/6/2023) (kiri) dan ilustrasi pencabulan anak (kanan). Berikut fakta Aep Saepudin yang menjadi tersangka pencabulan muridnya. 

Hal itu diketahui saat KH Sirojul Munir melakukan komunikasi dengan tersangka di Polres Garut.

Dirinya pun menyimpulkan, tersangka telah melakukan kebohongan soal masa lalunya yang disebut pernah belajar di pesantren.

"Kesimpulan saya, dia ini bukan ustaz, tapi ustaz abal-abal yang mengaku ustaz begitu, jadi oknum masyarakat yang mengaku ustaz," kata dia.

Ilustrasi pencabulan anak. Oknum guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Aep Saepudin (50), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan yang dilakukan terhadap belasan muridnya.
Ilustrasi pencabulan anak. Oknum guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Aep Saepudin (50), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan yang dilakukan terhadap belasan muridnya. (Kompas.com)

5. Terancam 15 Tahun Penjara

Masih dari TribunJabar.id, atas perbuatannya, tersangka diancam 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena korban lebih dari satu.

Yakni tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76E Jo. Pasal 2 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Sebagai informasi, perbuatan keji Aep Saepudin tersebut terungkap dari laporan seorang korban kepada orang tuanya.

Berita Rekomendasi

Saat itu, korban mengaku telah dirudapaksa oleh tersangka.

Setelah ada pertemuan oleh para orang tua korban, diketahui bahwa terdapat korban lain.

Baca juga: Lecehkan Belasan Santri, Oknum Guru Ngaji di Bandung Mengaku Khilaf Karena Menderita Hernia

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan Aep Saepudin sebagai tersangka.

Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah tersangka melakukan sodomi terhadap para korban atau tidak.

Penyidik juga tengah menunggu hasil visum para korban.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)

Berita lain terkait Guru Cabuli Santri di Garut

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas