BREAKING NEWS: Seorang Terduga Teroris Diamankan saat Hendak Bepergian Gunakan Ojol
ABU diamankan tepat di depan gang utama permukiman rumahnya, atau di gapura depan bertuliskan Jalan Kalimas Madya III.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, Jumat (2/6/2023).
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, ABU ditangkap saat hendak bepergian menggunakan fasilitas layanan ojek online (ojol) sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Napi Teroris AA Bebas Murni dari Lapas Tulungagung Setelah Jalani Hukuman 4 Tahun Penjara
ABU diamankan tepat di depan gang utama permukiman rumahnya, atau di gapura depan bertuliskan Jalan Kalimas Madya III.
Usai diamankan, ABU kemudian dibawa ke suatu tempat menggunakan mobil kepolisian.
Lalu sekitar pukul 09.30 WIB, anggota kepolisian yang berjumlah lebih banyak melakukan penggeledahan dan penyitaan di dalam rumah ABU.
Saat dikonfirmasi Ketua RT 02 Nyamplungan, M Abri membenarkan salah seorang tetangganya berinisial ABU diamankan polisi.
"Diamankan setengah 8 sudah ditangkap. Setahu saya di rumahnya. Iya sekitar rumahnya. Jam setengah 10 mereka jemput saya ke sini," kata M Abri saat ditemui di rumahnya, Sabtu (3/6/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jalan Kalimas Madya Surabaya