Anggota Brimob Curhat Setor Rp 650 Juta ke Komandan tapi Tetap Dimutasi, Propam: Dia Polisi Nakal
Anggota Brimob yang berdinas di Batalyon B Pelopor Rokan Hilir protes karena dimutasi ke Pekanbaru tanpa alasan yang jelas.
Editor: Malvyandie Haryadi
Uang tersebut diberikan kepada atasannya di Batalyon B Pelopor, Kompol Petrus H Simamora.
"Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon.
Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya," lanjut Bripka Andry.
Bripka Andry dalam curhatnya menyebut, uang dikirim ke rekening pribadi Danyon.
Uang dikirim sejak bulan Oktober 2021 lalu sampai bulan Februari 2023
"Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan," tutupnya.
Lewat @andrydarmairawan07.2, Bripka Andry juga mengunggah bukti tranfer uang dengan nama penerima Petrus Hottiner Sima.
Penjelasan Propam Polda Riau
Kepada wartawan, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, pengusutan itu dilakukan sejak Maret 2023 lalu.
Menurut dia, sudah ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu.
"Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Johanes didampingi Kasubdit Paminal, AKBP Fahrian Siregar, Senin (5/6).
Menurut Johanes, Andry ternyata merupakan polisi nakal yang kerap disersi. Jonahes menjelaskan ketika mutasi rutin itu, Andry dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru, namun hingga sekarang dia justru tidak masuk dinas.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk sejak dinas sejak pertama kali ia dimutasi dari Batalyon B ke Batalyon A. Sehingga disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," ujar dia.
Komandan Batalyon Dicopot