Oknum TNI Diduga Bunuh Mantan Tunangan di Sambas, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka
Berikut informasi lengkap soal kasus oknum TNI diduga bunuh mantan tunangan di Sambas. Korban ditemukan tinggal kerangka.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Misteri penemuan kerangka wanita di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mulai menemukan titik terang.
Identitas kerangka yang ditemukan tersebut diduga merupakan wanita muda berumur 23, Sri Mulyani.
Sri Mulyani kemudian diduga dibunuh oleh mantan tunangan oknum anggota TNI berinisial Prada Y.
Prada Y sudah ditahan Pomdam XII Tanjungpura guna pendalaman lebih lanjut.
Berikut informasi lengkap soal kasus oknum TNI diduga bunuh mantan tunangan di Sambas dirangkum Tribunnews.com, Senin (5/6/2023):
Awal kasus
Baca juga: Pria Ini Bunuh Pacarnya yang Hamil, Pelaku Kirim Pesan ke Ponsel Korban uintuk Hilangkan Kecurigaan
Dihimpun dari TribunSambas.com, kasus ini berawal saat kerangka dari Sri Mulyani ditemukan dua warga yang sedang mencari kayu pada Kamis 1 Juni 2023.
Lokasinya berada di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Saksi ketika itu mendapati korban sudah tinggal tulang belulang.
Posisi ditemukan korban di seputaran Bukit Tempayan di belakang rumah yang sudah lama tidak dihuni.
Saksi mata selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sajingan Besar.
Polisi yang tiba di lokasi lalu mengevakuasi dan membawa korban ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak guna pemeriksaan lebih lanjut.
Keyakinan keluarga
Belakangan muncul dugaan, korban merupakan Sri Mulyani yang selama ini dikabarkan hilang.
Yuliansyah (31) kakak dari Sri Mulyani yakin tulang yang ditemukan adalah adiknya.
"Saya yakin, jasad itu adik kandung saya, karena saya masuk sendiri melihat jenazah di dalam, dari behel, lalu gelang yang dikenakan, itu adik saya," katanya, dikutip dari TribunPontianak.com.
Yuliansyah melanjutkan ceritanya, adiknya sudah meninggalkan rumah sejak Desember 2022 lalu.
Sri Mulyani pergi ke Kabupaten Sambas guna menemui mantan tunangannya anggota TNI yang sedang bertugas di daerah tersebut.
Baca juga: Deretan Kejahatan Eks Anggota TNI Yotam Bugiangge: Gabung KKB Papua hingga Bunuh Anggota Polri
Selama berbulan-bulan keluarga tidak mengetahui keberadaan Sri Mulyani.
Hingga akhirnya, keluarga didatangi kepolisian pada 1 Juni 2023.
Petugas memberitahu terkait penemuan kerangka manusia.
"Jadi anggota itu menyampaikan mendapat kunci kamar penginapan di lokasi penemuan, setelah diselusuri, dapatlah penginapan ini, ditanyakan ke pihak penginapan apakah pernah kehilangan kunci kamar," katanya.
"Disana pihak penginapan menyampaikan bahwa kunci itu milik mereka dan yang saat itu menginap memang adik saya, disana ada catatan identitas adik saya saat menginap," ungkapnya.
Kata polisi
Kasatreskrim Polres Sambas AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, pihaknya sudah mengirim sempel DNA ke Jakarta.
Polisi ingin memastikan apakah tulang belulang itu milik Sri Mulani atau tidak.
“Untuk korban, memang mengarah ke identitas tersebut (Sri Mulyani), cuma untuk pastinya kita akan bawa sampel deoxyribonucleic acid (DNA) ke Jakarta untuk dicocokkan," kata Agus.
Humas Polres Sambas AKP Rosiagagea menambahkan, kasus penemuan kerangka manusia sudah dilimpahkan ke Pomdam XII Tanjungpura.
Pelimpahan dilakukan setelah muncul dugaan Sri Mulyani dibunuh oleh mantan tunangannya yang berstatus anggota TNI.
"Sudah dilimpahkan dan sekarang ditangani oleh POMDAM Tanjung Pura Pontianak," imbuhnya.
Baca juga: Motif Petani Bunuh ASN di Sumut, Diduga Saling Berebut Batas Ladang dan Terlibat Perselisihan
Prada Y ditahan
Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal membenarkan pihaknya turun tangan dalam kasus ini.
Diketahui Prada Y sudah ditahan di Mako Pomdam XII Tanjungpura.
“Sudah ditahan selama 20 hari ke depan. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Ade, dikutip dari Kompas.com.
Ade menyebut, pihaknya akan mengusut kasus secara objektif.
Prada Y akan dihukum jika nantinya terbukti bersalah.
“Jika Y terbukti bersalah maka akan diproses hukum, jika tidak maka Y akan dibebaskan,” tutup Ade.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPontianak.co.id/Ferryanto/Imam Maksum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.