Belasan Remaja di Puncak Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Prostitusi Online
Sebanyak 16 remaja di kawasan Cisarua, Puncak Bogor, Jawa Barat diamankan kepolisian.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 16 remaja di kawasan Cisarua, Puncak Bogor, Jawa Barat diamankan kepolisian.
Dari 16 remaja tersebut terdiri dari sembilan perempuan dan tujuh laki-laki.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengungkapkan, remaja tersebut diamankan setelah mendapatkan aduan dari warga.
Belasan remaja tersebut berkumpul dan dinilai mencurigakan.
"Tidak ada (yang jadi tersangka), karena laporan masyarakat langsung dibawa ke Polsek, bukti transaksinya belum ada," ucap Desi.
Namun aktivitas para remaja ini dinilai mencurigakan berkumpul dan berdatangan ke sebuah wisma selama sepekan terakhir.
Baca juga: Sebanyak 28 Wanita Muda di Manado Diciduk Polisi karena Prostitusi Online, Ada Siswa SMA
Akhirnya tindak lanjut dari pengamanan para remaja ini diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
"Untuk perempuamnya sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor," kata Iptu Desi Triana.
Diketahui, belasan 16 remaja ini diamankan di salah satu wisma di kawasan Puncak Bogor, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis (8/6/2023).
Lurah Cisarua Heru Hendrawan, kecurigaan warga dengan aktivitas para remaja tersebut sudah terjadi sejak sepekan lalu.
"Itu selama 7 hari, tapi tidak bareng datangnya. Berangsur, ada yang 4 hari, ada yang 2 hari ada yang baru 1 hari," kata Heru Hendrawan.
Dirinya juga menambahkan kalau para remaja itu di Wisma Mutiara Nusa, Kelurahan Cisarua, hanyalah sebagai tempat berdiam diri bukan tempat melakukan praktik prostitusi.
"Disitu ngepos aja ngepos gitu, kalau mainnya si di luar, dia hanya tinggal aja disitu," terangnya.
Menurutnya, transaksi tersebut dilakukan menggunakan aplikasi berbasis pesan, yakni MiChat.
"Transaksinya pake aplikasi online, biasanya Mi Chat," kata Heru.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Soal 16 Remaja di Puncak Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi : Diserahkan ke Dinsos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.