Hubungan Asmaranya Tidak Kunjung dapat Kepastian, Janda asal Sleman Akhiri Hidup Minum Sianida
Barang bukti selembar riwayat transaksi pemberian racun sianida pada aplikasi belanja online, tangkapan layar ancaman bunuh diri dari korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Sri Cahyani Putri
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus wanita tak sadarkan diri di dalam mobil di Pedukuhan Pantog Wetan, Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Senin (15/5/2023) hingga akhirnya meninggal dunia.
Penemuan barang bukti 1 unit Samsung Note 10, 1 unit Vivo, 1 buah kantong plastik berisi butiran warna putih kecoklatan dan 1 buah botol kosong 330 ml yang positif mengandung sulfat dan standar dari hasil pemeriksaan labfor jadi petunjuk pihak kepolisian.
Kemudian selembar riwayat transaksi pemberian racun sianida pada aplikasi belanja online, selembar tangkapan layar berisikan percakapan ancaman bunuh diri dari korban.
Diduga kuat perempuan warga Sayegan, Kabupaten Sleman berusia 39 tahun nekat bunuh diri karena tak kunjung diberi kepastian atas hubungannya dengan ABP (42), pria asal Kalibawang.
Baca juga: Pemain Valorant Berusia 19 Tahun Meninggal Dunia, Dikabarkan Bunuh Diri
"Berdasarkan fakta yang didapatkan berupa hasil pemeriksaan autopsi, laboratorium formasi (labfor), barang bukti di lokasi, keterangan saksi, pra rekonstruksi serta gelar perkara ditarik kesimpulan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri," kata AKBP Nunuk Setiyowati, Kapolres Kulon Progo saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Kamis (8/6/2023).
Kronologi
Peristiwa bermula pada Senin (15/5/2023) saat ABP kedatangan seorang perempuan, SPH dengan mengendarai mobil Ford Fiesta warna hitam.
Korban masuk lewat halaman depan menuju halaman belakang di sebuah rumah milik ABP.
Kemudian, korban memarkirkan mobilnya.
Korban berjalan menuju kamar ABP yang sedang tidur.
Lalu, ABP menyalami dan membicarakan masalah pribadi antara yang bersangkutan dengan korban.
Selesai berkomunikasi, korban keluar dari kamar menuju mobilnya yang terparkir di halaman belakang.
ABP mengantarkan korban sampai mobil.
Korban masuk lewat pintu kanan depan sedangkan, ABP berada di sisi pintu sebelah kiri depan.
Namun, pintu depan kanan sudah tertutup sehingga ABP kembali ke rumahnya, jarak kurang lebih 20 meter ada saudara YYE (28).
Setelah berkomunikasi selama 20 menit dengan YYE, ABP lalu kembali ke mobil SPH.
"Dari situ (ABP) mendapati korban dalam keadaan kejang-kejang, badan miring ke arah kiri dan mulut mengeluarkan buih," ucap Novi.
Dalam keadaan panik, ABP lari ke dapur membuat susu untuk diminumkan ke korban.
Karena beberapa waktu sebelumnya ABP mendapatkan percakapan ancaman lewat WhatsApp dari korban akan bunuh diri.
Juga ada bukti korban sudah membeli racun.
Selain susu, ABP juga meminta air kepada saudara YYE.
ABP memasukkan air melalui selang ke mulut korban.
Setelah itu, korban dibawa ke RS Boro Kalibawang oleh saksi YW (43) bersama YYE menggunakan mobil pikap.
Untuk kepentingan penyidikan, korban akhirnya diautopsi ke RS Bhayangkara.
Pascakejadian tersebut, tim penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo lalu memeriksa delapan saksi yakni ABP, YYE, YWS, S, I, SSTH, RR dan E.
Di tengah penyidikan, polisi menemukan fakta yakni terdapat riwayat pembelian racun yang diduga sianida lewat aplikasi belanja online pada 24 Agustus 2022.
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan di Jurang di Mojokerto, Diduga Korban Pembunuhan hingga Kata Petugas Keamanan
Serta percakapan WhatsApp antara SPH dan ABP 31 agustus 2022 berupa ancaman dari korban yang akan melakukan bunuh diri dengan mengirimkan foto plastik berisikan serbuk yang diduga racun yang dibeli lewat belanja online.
Tim penyidik juga menggelar pra rekonstruksi secara tertutup oleh tim penyidik guna mencari kesesuaian antara keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Rakhmat Darmawan menambahkan, pemicu korban nekat bunuh diri dengan minum racun karena minta kepastian hubungannya kepada ABP.
Sebab, SPH dan ABP telah menjalin hubungan asmara selama 3 tahun.
"Jadi minta kepastian hubungan," ucap Rakhmat.
Ditanya terkait status SPH, ia menjawab bahwa korban seorang janda beranak satu.
Korban bunuh diri dengan minum racun berupa sianida yang telah dicampur ke minumannya sendiri.
Korban meminumnya di dalam mobil.
Terkait kejadian tersebut, polisi menyatakan bahwa keluarga korban menerima kejadian tersebut.
"Setelah polisi menjelaskan kepada pihak keluarga korban, mereka menerimanya. Saat ini, kasus sudah SP3," pungkasnya. (Tribunjogja.com/scp)
*Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia via link ini
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kisah Asmara Warga Sleman dan Kulon Progo Berakhir dengan Racun Sianida