BRINS Bayar Klaim ke Warga Terdampak Kebakaran di Kabupaten Sidrap
BRI Insurance (BRINS) membayar klaim asuransi kebakaran sebesar Rp920 juta sebagai tindak lanjut pelaporan tertanggal 4 Januari 2023 ini
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pabrik Beras (PB) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan alami musibah kebakaran yang terjadi pada Rabu 4 Januari 2023 lalu.
Api menghanguskan pabrik beras, sebuah mobil truk, beras sekitar 10 ton, serta sejumlah peralatan penggilingan padi.
Atas kejadian ini, BRI Insurance (BRINS) membayar klaim asuransi kebakaran sebesar Rp920 juta sebagai tindak lanjut pelaporan tertanggal 4 Januari 2023 tersebut. Klaim ini dibayarkan atas agunan bangunan, mesin-mesin penggilingan padi, dan mesin rice to rice yang terdampak kebakaran.
Pimpinan Kantor Perwakilan BRI Insurance Pare-pare, Ajie berharap peristiwa ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya berasuransi.
Baca juga: BPD Sumut - Askrindo Teken Kerjasama Asuransi Kredit dan Kontra Bank Garansi
"Pembayaran klaim tersebut pihak BRI Insurance berharap akan menjadi peningkatan kesadaran Masyarakat dalam berasuransi," kata Ajie dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).
Ia mengatakan asuransi jadi penting sebagai mitigasi risiko terhadap aset dan diri, apalagi terhadap aset dengan risiko tinggi.
"Dengan adanya perlindungan asuransi, risiko keuangan akibat kejadian yang tidak terduga dapat dipulihkan," katanya.
Penyerahan klaim dihadiri oleh Sakaria selaku pimpinan cabang BRI Sidrap, Ajie selaku Pimpinan Kantor Perwakilan BRI Insurance Pare-pare, dan Japar sebagai tertanggung yang menerima pembayaran klaim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.