Sosok TR, Wanita di Samarinda yang Diduga Beri Narkoba ke Balita, Ditetapkan jadi Tersangka
Balita di Samarinda diduga meminum air putih bercampur sabu di rumah tetangganya. Kini polisi telah menetapkan tetangga berinisial TR jadi tersangka.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
Kompol Rengga menambahkan TR telah menjalani tes urine tapi hasilnya belum keluar.
Kuasa Hukum dari Tim TRC PPA Kaltim, Dyah Lestari mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan pada Jumat (9/6/2023) malam.
Ibu korban telah membuat laporan resmi ke Mapolresta Samarinda pada Kamis (8/6/2023).
"Saya hanya mendampingi ibu balita itu untuk membuat laporan dan BAP. Kalau status tiga orang itu masih belum tahu karena ranah kepolisian," terangnya.
Sebelumnya, Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun mengaku ingin segera bertemu dengan ibu korban setelah membaca postingan di media sosial.
Berdasarkan keterangan ibu korban, ia dan balitanya datang ke rumah TR pada Selasa (6/6/2023) sore untuk bercengkerama.
Baca juga: Balita di Sidoarjo Tewas Dianiaya Orang Tua Asuh, Ibu Kandung Korban Tak Berniat Menelantarkan
Selang beberapa menit kemudian, korban meminta minum.
Lantaran jarak rumah yang cukup jauh, ibu korban meminta minum ke TR.
"Tetangganya itu memberikan minuman dalam botol yang tersisa setengah. Diminum si anak sampai habis," jelasnya.
Ibu korban dan balita pulang ke rumah sekitar maghrib dan malam harinya korban tak bisa tidur hingga tengah malam.
"Kata ibunya, biasanya jam tujuh malam sudah tidur. Ini sampai jam 10 kok main dan terus mengoceh meski tak ada yang mengajaknya berbicara," tuturnya.
Perilaku aneh itu berlanjut hingga malam esok harinya.
Ibu korban kemudian mencurigai air yang diminum saat bertamu ke rumah TR bercampur narkoba.
"Apalagi isu yang beredar di lingkungan mereka, tetangganya itu (seorang perempuan) diduga menggunakan narkoba," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Rita Lavenia)