Mahfud MD: 87 Persen Koruptor di Indonesia Adalah Lulusan Perguruan Tinggi
Data tersebut Mahfud MD tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan 87 persen koruptor di Indonesia itu adalah lulusan perguruan tinggi.
Data tersebut Mahfud MD tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Usut Korupsi di Bea Cukai, KPK Janji Kembangkan ke Pelaku dan Tipikor Lain
Keterangan tersebut disampaikan Mahfud MD saat orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh (Unimal), Lhokseumawe, Aceh, Senin (12/6/2023).
“Wah, kalau begitu perguruan tinggi ‘mencetak’ koruptor? Padahal, ini 87 persen dari koruptor. Lalu, berapa jumlah koruptor di Indonesia, yaitu 1.200 orang. Jadi, banyak kejahatan jumlah koruptornya 1.200, dan 87 persen itu artinya 1.044 orang koruptor itu adalah sarjana,” tegas Mahfud MD.
Mahfud melanjutkan, apakah perguruan tinggi gagal mencetak sarjana yang nasionalis?
“Tentunya tidak, karena jumlah lulusan perguruan tinggi sebanyak 17,6 juta lebih. Yang koruptor hanya 1.044 orang,” urai dia.
“Artinya apa, perguruan tinggi ini pada umumnya sudah berhasil mencetak kader bangsa dan membangun peradaban di Indonesia, sehingga negara ini menjadi maju. Ilmu pengetahuan dan teknologinya berkembang, sistem ketatapemerintahannya berjalan bagus, dan perekonomiannya,” ucap Mahfud.
Baca juga: Menpora Dito Sambut Baik Kemenpora Kolaborasi Dengan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
Ia menambahkan, biasanya orang mengukur peradaban dari situ.
“Dan, Indonesia perlu dilihat dari segi ini bahwa sudah maju, karena kita memiliki perguruan tinggi,” papar dia.
“Mengapa kita memiliki perguruan tinggi, karena kita merdeka dan berdaulat untuk membangun negeri sendiri,” kata Mahfud.
Sambungnya, dalam kesempatan itu dirinya mengucapkan Selamat ulang tahun Unimal Ke-54. Ia berharap, agar semua khususnya warga sivitas akademika Universitas Malikussaleh bisa menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan tujuan konstitusi.
Apa tujuan konstitusi itu?
“Yaitu menjaga keutuhan NKRI, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan atau menjamin perdamaian. Itu juga sisi-sisi lain dari peradaban manusia dan negara yang maju,” tutur Mahfud.
Baca juga: Pengusaha Jusuf Hamka Tiba di Kantor Mahfud MD, Enggan Jawab Alasan Kedatangannya
Terakhir, Mahfud menambahkan, tugas yang tidak boleh dilupakan dan sangat penting atau menjadi catatan dalam sejarah perkembangan dunia.
“Maka universitas itu tugasnya antara lain memajukan peradaban. Tata cara hidup dengan tingkat kemajuan dan ketinggian kehidupan bersama yang menunjuk pada kehidupan bermasyarakat yang damai,” pungkas Mahfud MD.(*)
Penulis: Zaki Mubarak
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sebut Indonesia sedang Sakit Digerogoti Penyakit Korupsi, Mahfud MD: 87 Persen Koruptor Sarjana