Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Pusat Ikut Tangani 24 Ruas Jalan Rusak di Aceh

Pemerintah pusat terus turun memperbaiki ruas jalan rusak di sejumlah daerah, satu di antaranya di Aceh.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pemerintah Pusat Ikut Tangani 24 Ruas Jalan Rusak di Aceh
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi Kendaraan melintas di permukaan jalan yang rusak. Pemerintah pusat terus turun memperbaiki ruas jalan rusak di sejumlah daerah, satu di antaranya di Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat terus turun memperbaiki ruas jalan rusak di sejumlah daerah, satu di antaranya di Aceh.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian mengatakan sudah ada 24 ruas prioritas di Aceh yang sesuai dengan kriteria strategis dan telah memenuhi seluruh readiness criteria (kriteria kesiapan) yang dipersyaratkan.

Kriteria strategis tersebut, jelas Helson, yakni keterkaitan dengan kawasan industri, pariwisata, pertanian, perkebunan, ataupun sektor produktif lainnya.

Sedangkan kriteria kesiapan meliputi kesiapan lahan, dokumen perencanaan dan lingkungan.

“Pekerjaan fisik pada ruas-ruas prioritas itu akan dimulai Juli dan ditargetkan selesai paling lambat Desember 2023,” kata Helson, Selasa (13/6/2023).

Helson menegaskan, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 32,79 triliun untuk penanganan jalan daerah.

Pada tahap pertama, sambung dia, anggaran yang sudah dialokasikan sebesar Rp 14,64 triliun.

Berita Rekomendasi

“KSP akan terus melakukan monitoring pelaksanaan Inpres 3/2023 guna percepatan penanganan jalan rusak di seluruh Indonesia,”kata Helson.

Sementara itu, Kepala BPJN Aceh, Dedy Mandarsyah menyampaikan, di Aceh terdapat 2.112 kilometer jalan nasional dengan tingkat kemantapan mencapai 98 persen.

Sedangkan jalan Provinsi terdapat 1.781 kilometer dengan tingkat kemantapan 84 persen, dan 19.766 kilometer jalan kabupaten/kota dengan tingkat kemantapan hanya 56 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas