Berikan Air Putih Bercampur Narkoba ke Balita, Wanita di Samarinda Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi telah mengamankan tersangka yang memberikan air putih bercampur narkoba ke balita. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
Ibu korban, Meli mengatakan saat ini anaknya sudah bisa makan, minum dan tidur.
Namun emosi anaknya menjadi tidak terkontrol setelah meminum air putih bercampur narkoba.
Selama menjalani perawatan korban sempat demam.
"Kekhawatirannya karena efek jangka panjangnya, masih kecil banget udah ngerasain hal seperti itu untuk ke depannya semoga dapat jalan keluar kondisi anak saya sekarang ini untuk pemulihan dan penyembuhannya."
"Anak lebih baik di dalam rumah aja, jaman sekarang itu susah mempercayai orang walaupun orang itu kita kenal baik," bebernya, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.
Meli mengasuh anaknya seorang diri karena sudah berpisah dengan sang suami.
Baca juga: Fakta Balita Positif Narkoba usai Diberi Minum Tetangga: Kondisi Terkini hingga Pengakuan Pelaku
Ia merupakan warga Balikpapan yang merantau ke Samarinda untuk bekerja.
Hubungannya dengan tersangka yakni rekan kerja di sebuah warung makan.
Efek Penggunaan Sabu
Sementara itu, Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Balikpapan, dr. Henny Damayanti menjelaskan efek penggunaan sabu dapat membuat kerja otak dan aktivitas tubuh meningkat.
Sabu juga mengakibatkan tubuh menjadi sangat aktif dan mudah berkeringat.
"Penggunaan narkoba jenis apapun dapat mempengaruhi otak dan saraf pusat, serta berpotensi menyebabkan munculnya permasalahan pada tubuh," ujarnya.
Menurutnya kasus yang dialami balita di Samarinda Utara dapat berdampak terhadap fisik, psikis, maupun interaksi sosial korban.
Dari kasus ini, dr. Henny Damayanti meminta orang tua melakukan pengawasan ketat kepada anak-anaknya dan mempelajari bahaya penggunaan narkoba.
Baca juga: Botol yang Diberikan ke Balita di Samarinda hingga Positif Sabu Diduga Bekas Bong
"Memperhatikan lingkungan dan kondisi sosial lainnya juga mengurangi faktor risiko terjadinya penyalahgunaan narkoba di dalam keluarga," imbuhnya.
Ketua Tim TRC PPA Kaltim, Rina Zainun mengaku ingin segera bertemu dengan ibu korban setelah membaca postingannya di media sosial.
Berdasarkan keterangan ibu korban, ia dan balitanya datang ke rumah tetangganya pada Selasa (6/6/2023) sore, untuk bercengkerama.
Selang beberapa menit kemudian, korban meminta minum.
Lantaran jarak rumah yang cukup jauh, ibu korban meminta minum ke tetangganya berinisial TR.
"Tetangganya itu memberikan minuman dalam botol yang tersisa setengah. Diminum si anak sampai habis," jelas Rina.
Ibu korban dan balita pulang ke rumah sekitar maghrib dan malam harinya korban tak bisa tidur hingga tengah malam.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Rita Lavenia/Briandena Silvania Sestiani)