Polda Kalsel Amankan Sabu Seberat 35 Kilogram, Diduga Berasal dari Jaringan Internasional
Irjen Andi Rian mengatakan pihaknya pun akan terus melakukan pengembangan, bahkan akan bekerjasama dengan Bareskrim Polri
Editor: Eko Sutriyanto
![Polda Kalsel Amankan Sabu Seberat 35 Kilogram, Diduga Berasal dari Jaringan Internasional](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sabu-kalsel123.jpg)
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Frans Rumbon
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel mengamankan 35 kilogram narkotika jenis sabu.
Peredaran gelap narkoba yang diduga berasal dari jaringan internasional.
Polisi juga mengamankan 2 tersangka yang berinisial R dan Z.
Terkait pengungkapan peredaran gelap narkoba ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rianto R Djajadi pun menggelar ekspose sekaligus pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel, hari ini Rabu (14/6/2023).
"Proses penyelidikan dilakukan selama tiga bulan, dan ini jaringan internasional," ujar Irjen Andi Rian.
Baca juga: Polrestabes Medan Bongkar Penyelundupan Sabu, Barang Bukti 120 Kilogram Sabu Ditemukan di Mobil Jazz
Jenderal bintang dua ini menambahkan bahwa pihaknya pun akan terus melakukan pengembangan, bahkan akan bekerjasama dengan Bareskrim Polri.
"Kami sedang bekerjasama dengan Bareskrim untuk mengungkap yang melakukan import ilegal, karena ini melibatkan dari luar negeri," jelasnya.
Dibeberkan juga oleh Irjen Andi Rian bahwa pihaknya pun saat ini sedang berupaya mengejar pelaku lainnya yang berperan dalam jaringan ini dan diduga berada di Jatim.
"Tim juga sedang berupaya melakukan pengungkapan yang di Jatim, Mudah-mudahan bisa diungkap," ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolda juga mengatakan bahwa pihaknya pun akan berupaya juga mengejar terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nya.
"Kami juga sedang bergerak, tidak hanya pada tindak pidana utamanya saja tapi sedang diupayakan mengejar TPPU nya.
Mudahan-mudahan bisa terungkap lebih banyak," katanya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi SIK MH menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya informasi yang masuk.
Selanjutnya sekitar tiga bulan terakhir, pihaknya pun melakukan penyelidikan di dua lokasi yakni di Jalan Pramuka dan di daerah Sungai Mulut Banjarmasin.
Kemudian pada 23 Mei 2023, tim pun mendatangi lokasi Jalan Pramuka dan dari tersangka R berhasil diamankan sekitar 3,2 Kg sabu.
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke lokasi kedua yakni di Sungai Lulut, dan dari tersangka Z berhasil ditemukan sekitar 32 kg sabu.
"Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan ke atasnya, atau yang merekrut dua tersangka ini," katanya.
Baca juga: Polrestabes Medan Bongkar Penyelundupan Sabu, Barang Bukti 120 Kilogram Sabu Ditemukan di Mobil Jazz
Menariknya dibeberkan oleh Kombes Pol Tri Wahyudi bahwa tersangka yang diamankan ini juga memiliki keahlian membuat sabu yang tadinya berkualitas tidak bagus menjadi bagus.
"Jadi dari dua tersangka ini bisa membuat kualitas barang (sabu, red) menjadi bagus. Misalnya dicampur dengan obat tetes mata dan air mineral, kemudian diracik dan disangrai hingga kualitasnya menjadi bagus," ungkapnya.
Diungkapkan juga oleh Kombes Pol Tri Wahyudi bahwa jaringan ini sendiri diketahui sudah berhasil beberapa kali meloloskan sabu di Kalimantan.
"Sudah empat kali, dan yang ini yang kelima," katanya.
Usai melakukan ekspose atau pers rilis pengungkapan 35 kg sabu, kegiatan pun dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis dengan cara diblender.
Turut hadir juga dalam kesempatan ini Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan tak lupa juga dihadirkan dia tersangka yakni R dan Z.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Polda Kalsel Kembali Ungkap 35 Kg Sabu, 2 Tersangka Diamankan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.