Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Dilantik jadi Pejabat Kampus, BEM Unsoed Gelar Aksi Simbolik
BEM Unsoed Purwokerto gelar aksi karena terduga pelaku kekerasan seksual dilantik jadi pejabat kampus. Ini tanggapan pihak kampus.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto melantik terduga pelaku kekerasan seksual sebagai pejabat kampus.
Keputusan ini menuai kontroversi di kalangan mahasiswa.
Meski kasus kekerasan seksual sudah diselesaikan secara kekeluargaaan, tapi keputusan kampus untuk melantik terduga pelaku dianggap salah.
BEM Unsoed Purwokerto menggelar aksi simbolisme pembagian pita hitam kepada para mahasiswa, Rabu (14/6/2023).
Aksi ini adalah wujud dari upaya mahasiswa dalam mengungkap seorang terduga pelaku pelecehan seksual yang dilantik menjadi pejabat kampus.
Baca juga: Oknum Guru Agama di Bogor Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Muridnya
Unsoed Darurat Kekerasan Seksual, demikian pernyataan tertulisnya melalui akun Twitter @BEM_Unsoed.
Dalam postingan itu tertulis Rektor Unsoed Melantik Pelaku Kekerasan Seksual Menjadi Pejabat Kampus.
Muncul #Unsoed Darurat Kekerasan Seksual dan Unsoed Gagal Menegakkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
Koordinator aksi, Aji Satya mengatakan, ini adalah aksi simbolik keseriusan mahasiswa mengawal kasus dugaan kekerasan seksual.
"Dugaanya sampai saat ini, kami melihat rekam jejak dari Rektorat masih lambat dalam menangani kekerasan seksual dan belum ada keputusan dari pihak Rektor."
"Masih ada banyak pelaku kekerasan seksual yang belum ditangani."
"Ini ke depannya akan kami kawal," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Verbal Anggota DPR RI Bantah Tudingan Soal Adanya Motif Politik
Sementara itu Rektorat yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Purwokerto, Dr Kuat Puji Prayitno menyatakan, Unsoed telah menindaklanjuti dan memproses semua pengaduan kasus kekerasan seksual.
Terutama yang masuk ke Satuan Tugas Pencegahan dan Pananganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Hal itu sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
"Jika dipandang ada keterlambatan dalam penanganannya, itu terjadi karena kehati-hatian pimpinan dalam membuat keputusan, agar dapat memberikan hasil yang terbaik," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (14/6/2023).
Terkait dengan pelantikan pejabat yang menjadi perbincangan di media sosial, Dr Kuat Puji Prayitno menjelaskan, keputusan tersebut telah melalui banyak pertimbangan.
Selain bahwa kasus yang dilaporkan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat, pimpinan juga mempertimbangkan potensi dan kompetensi yang dimiliki para pejabat yang dilantik bagi kemajuan Unsoed Purwokerto.
"Kami meyakini kesempatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik akan membuka peluang bagi para pejabat baru untuk berkontribusi lebih optimal bagi kemajuan Unsoed," ungkapnya.
Di tempat terpisah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed Purwokerto, Dr Norman Arie Prayogo menambahkan, Unsoed berkomitmen tinggi menegakkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS dan meminta mahasiswa melalui BEM terus mengawal pelaksanaannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BEM Unsoed Purwokerto Bagi Pita Hitam Kepada Mahasiswa, Simbolkan Kampus Darurat Kekerasan Seksual