Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unsoed Lantik Terduga Pelaku Kekerasan Seksual jadi Pejabat Kampus, Ini Tanggapan Satgas PPKS

Keputusan pihak Unsoed melantik terduga pelaku kekerasan seksual jadi pejabat kampus menjadi sorotan. Mahasiswa gelar aksi menolak keputusan tersebut.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Unsoed Lantik Terduga Pelaku Kekerasan Seksual jadi Pejabat Kampus, Ini Tanggapan Satgas PPKS
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. Terduga pelaku kekerasan seksual dilantik jadi pejabat kampus Unsoed Purwokerto. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menjadi sorotan.

Keputusan tersebut dianggap kontroversi oleh mahasiswa dan menimbulkan polemik.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih menjelaskan kasus kekerasan seksual tersebut telah ditangani.

Ia mengaku telah mengeluarkan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku.

"Kami menerima laporan tanggal 16 Maret 2023, untuk kejadiannya sudah lama," ujarnya Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Oknum Guru Agama di Bogor Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Muridnya

Pihaknya menjelaskan antara pihak pelapor dan terlapor adalah sesama dosen di kampus tersebut.

Meski kejadian lama berdasarkan peraturan menteri laporan tersebut tetap dapat ditindaklanjuti.

Berita Rekomendasi

Sepanjang pihak terlapor dan pelapor masih aktif di kampus.

"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, mengumpulkan alat bukti.

Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomedasi sanksi," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com.

Terkait dengan rekomendasi sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku ia tidak menjelaskan detailnya.

Karena menurut Triwur pemberian sanksi merupakan kewenangan penuh rektor.

Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Dugaan Pelecehan oleh Politikus NasDem Sugeng Suparwoto, Bermula dari Chat

"Saya tidak bisa menyampaikan yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat. Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed memprotes pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas