Unsoed Lantik Terduga Pelaku Kekerasan Seksual jadi Pejabat Kampus, Ini Tanggapan Satgas PPKS
Keputusan pihak Unsoed melantik terduga pelaku kekerasan seksual jadi pejabat kampus menjadi sorotan. Mahasiswa gelar aksi menolak keputusan tersebut.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menjadi sorotan.
Keputusan tersebut dianggap kontroversi oleh mahasiswa dan menimbulkan polemik.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih menjelaskan kasus kekerasan seksual tersebut telah ditangani.
Ia mengaku telah mengeluarkan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku.
"Kami menerima laporan tanggal 16 Maret 2023, untuk kejadiannya sudah lama," ujarnya Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Oknum Guru Agama di Bogor Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Muridnya
Pihaknya menjelaskan antara pihak pelapor dan terlapor adalah sesama dosen di kampus tersebut.
Meski kejadian lama berdasarkan peraturan menteri laporan tersebut tetap dapat ditindaklanjuti.
Sepanjang pihak terlapor dan pelapor masih aktif di kampus.
"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, mengumpulkan alat bukti.
Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomedasi sanksi," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com.
Terkait dengan rekomendasi sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku ia tidak menjelaskan detailnya.
Karena menurut Triwur pemberian sanksi merupakan kewenangan penuh rektor.
Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Dugaan Pelecehan oleh Politikus NasDem Sugeng Suparwoto, Bermula dari Chat
"Saya tidak bisa menyampaikan yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat. Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed memprotes pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus.
Aksi ini adalah wujud dari upaya mahasiswa dalam mengungkap seorang terduga pelaku pelecehan seksual dilantik menjadi pejabat kampus.
Unsoed Darurat Kekerasan Seksual demikian pernyataan tertulisnya melalui akun twitter @BEM_Unsoed.
Dalam postingan itu tertulis Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Melantik Pelaku Kekerasan Seksual Menjadi Pejabat Kampus.
Muncul #Unsoed Darurat Kekerasan Seksual dan Unsoed Gagal Menegakkan Permendikbud No 30 tahun 2021.
Koordinator aksi, Aji Satya mengatakan ini adalah aksi simbolik keseriusan mahasiswa mengawal kasus dugaan kekerasan seksual.
"Dugaanya sampai saat ini, kita melihat rekam jejak dari rektorat masih lambat dalam menangani kekerasan seksual terjadi dan belum ada keputusan dari pihak rektor."
"Masih ada banyak pelaku kekerasan seksual yang belum ditangani, kedepannya ini akan dikawal," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Pejabat Unsoed, Satgas PPKS Angkat Bicara