Sebelum Ditemukan Tewas, Aipda Paimbonan Ternyata Pakai Uang Koperasi Polres Musi Rawas Rp2,6 M
Dari hasil penyelidikan itu belum ditemukan secara rinci uang itu dipakai untuk apa oleh Aipda Paimbonan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian Aipda Paimbonan karena tak bisa disidik.
Mantan Kanit Paminal Polres Musi Rawas dinyatakan memilih mengakhiri hidup.
Baca juga: Sosok Aipda Paimbonan, Kanit Paminal Polres Musi Rawas yang Ditemukan Tewas di Dalam Mobil
Dikutip dari Tribun Sumsel, Aipda Paimbonan ternyata menggunakan uang koperasi Polres Musi Rawas.
Paimbonan sebelumnya adalah bendahara Koperasi tersebut.
"Uang koperasi dari tahun 2021 sampai 2023 jumlahnya itu Rp2,6 miliar. Namun kita belum tahu uang yang dipakai itu berapa," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (19/6/2023).
Tambah Supriadi mengenai aliran uang tersebut masih akan didalami.
"Tim masih mendalami aliran uang itu ke mana larinya, karena yang bersangkutan sudah meninggal," katanya.
Tambahnya uang yang dipakai oleh Aipda Paimbonan dari uang kas koperasi itu masih akan ditelusuri.
"Dari total iuran 270 anggota itu, nanti akan kita cari uang itu digunakan untuk apa dan berapa yang dipakai itu berapa," bebernya.
Baca juga: Aipda Paimbonan Tewas dalam Mobil, Penyebab Kematian Belum Diungkap hingga TKP Jauh dari Pemukiman
Dari hasil penyelidikan itu belum ditemukan secara rinci uang itu dipakai untuk apa oleh yang bersangkutan.
"Dari hasil penyelidikan itu belum ditemukan rinciannya ke mana-mana tapi uang itu habis dipakai oleh yang bersangkutan," katanya.
Supriadi mengatakan Aipda Paimbonan mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan senjata ke kepalanya.
"Yang bersangkutan mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan senjata ke kepalanya yang berakibat yang bersangkutan meninggal dunia," tutupnya.
Periksa Buku Rekening
Sebelumnya Kasi Humas Polres Musi Rawas Iptu Herdiansyah pada saat ditanya mengenai adanya uang koperasi yang diduga hilang miliaran rupiah di Koperasi Polres Musi Rawas, Herdiansyah mengatakan dalam koperasi itu Aipda Paimbonan merupakan bendahara Koperasi.
"Kalau soal itu kita belum dapat menjelaskan mengenai uang kas tersebut. Tapi yang kami tahu yang bersangkutan memang bendahara koperasi. Sedangkan jumlah uang dan segala macamnya itu kita belum dapat menjelaskan secara rinci," katanya.
Namun dikatakannya anggota koperasi di polres Musi Rawas tidak semua anggota Polri masuk menjadi anggota koperasi.
"Untuk sementara buku rekening milik yang bersangkutan (Aipda Paimbonan) juga diperiksa oleh tim dari Polda apakah itu kosong atau masih ada dan jumlahnya berapa," tambahnya.
Kasus Ditutup Tak Bisa Disidik
Kasus kematian Aipda Paimbonan tuntas dan ditutup tak bisa disidik, polisi yang menjabat Kanit Paminal Polres Musi Rawas dinyatakan memilih mengakhiri hidup.
Baca juga: Status WA Terakhir Aipda Paimbonan Dibuat 1 Jam Sebelum Ditemukan Tewas, Unggah Foto Keluarganya
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya sudah mengirim jawaban atas surat klarifikasi yang diberikan oleh kompolnas tersebut.
"Sudah kita sampaikan semuanya ke Kompolnas, dan kita turut prihatin dia (Aipda Paimbonan) mengakhiri hidupnya dengan cara seperti itu," ujar Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Senin (19/6/2023).
Diketahui penyebab tewasnya Aipda Paimbonan dalam mobil pribadinya dengan menembakkan senjata api miliknya di area kepala.
"Senjata api yang dipakai merupakan senjata api pribadi milik Aipda Paimbonan," katanya.
Lebih lanjut adapun jenis senjata api yang dipakai oleh Aipda Paimbonan untuk mengakhiri hidupnya adalah jenis revolver.
"Untuk senjatanya itu milik dinas tapi dipegang oleh yang bersangkutan dan jenisnya revolver," bebernya.
Lantaran yang bersangkutan sudah meninggal dunia, maka kasus ini sudah selesai.
Baca juga: Satu Jam Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Aipda Paimbonan Update Status Tentang Keluarga
"Karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka perkara ini sudah tidak bisa disidiki," tutupnya.
Sebelumnya Kapolda Sumsel menginstruksikan untuk membentuk tim khusus dari Propam dan Itwasda dan polres Musi Rawas untuk mengusut tuntas kasus kematian Aipda Paimbonan.
Pengusutan ini kurang lebih berjalan dari hari Jumat pekan kemarin.
Sosok Kebanggaan Keluarga
Sosok almarhum Aipda Paimbonan, anggota Polres Musi Rawas yang ditemukan meninggal dunia dengan tak wajar di mata keluarga, merupakan anak kebanggaan yang berprestasi.
Aipda Paimbonan merupakan alumni SMA Negeri 2 Sekayu dan melanjutkan pendidikan tinggi ke Universitas Sriwijaya dengan jurusan Teknik Elektro.
Bahkan saat mengikuti tes Bintara pun, Aipda Paimbonan lulus murni dengan jalur tes.
"Semua saudaranya merupakan pegawai pemerintah, ada yang bertugas di RS juga. Semuanya berprestasi di bidang masing-masing," ujar salah satu kerabat korban yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Aipda Paimbonan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Begini Penjelasan Polda Sumsel
Korban yang merupakan anak kedua dari empat bersaudara ini memang jarang pulang kampung ke Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan karena selama ini tinggal di Lubuklinggau bersama istri dan keempat anak perempuannya.
"Paling pulangnya setahun sekali, saat lebaran. Atau sering juga pulang saat kebetulan melintas ketika bertugas dan ada tangkapan," bebernya.
Pihak keluarga sempat terkejut saat mendengar kabar kematian korban, yang mana ayah korban ditelpon menantunya pada pukul 10.00 WIB.
"Kita dari keluarga korban sudah ikhlas, karena ini takdir. Apalagi saat itu tidak ada saksi. Namun kita masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan oleh Polres Mura," jelasnya.
Sebelumnya pemakaman Aipda Paimbonan dilakukan pada Jumat (16/6/2023) pukul 10.00 WIB di Lumpatan II dan dilaksanakan tanpa upacara kedinasan, lazimnya pemakaman anggota Polri umumnya.
Penulis: Fransiska Kristela
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Aipda Paimbonan Pakai Uang Koperasi Sebelum Tewas, Polda Sumsel Selidiki Aliran Dana Rp 2,6 Miliar