Ridwan Kamil Bersama Kiai Bentuk Tim Khusus Investigasi Ponpes Al-Zaytun, Hasil Rampung Pekan Besok
Pembentukan tim investigasi merupakan kesepakatan pertemuan Pemerintah Provinsi Jabar dengan sejumlah kiai di Gedung Sate.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama kiai telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Investigasi ini dilakukan karena Al-Zaytun dalam beberapa hari ini menjadi sorotan masyarakat menyusul berbagai berbagai penyimpangan yang diduga telah terjadi di ponpes tersebut.
Adapun pembentukan tim investigasi merupakan kesepakatan pertemuan Pemerintah Provinsi Jabar dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6/2023) siang.
Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Pengurus Ponpes Mahad Al-Zaytun Indramayu Berkali-kali Tolak Ajakan Dialog
Menurut Ridwan, sikap pemerintah akan tergantung dari hasil investigasi ini.
Jika hasil tim investigasi nanti menunjukkan adanya bukti pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat, dan administrasi, tegas Gubernur, pemerintah tak akan ragu untuk bertindak.
"Akan ada tindakan-tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja," ujar Ridwan Kamil dikutip dari TribunJabar, Selasa (20/6/2023).
"Jadi, faktanya sedang dilengkapi 7 hari tim investigasi. Dari besok, sampai Selasa depan. Jangan asal viral di media sosial, langsung main keputusan. Lebih baik ada waktu yang memadai daripada buru-buru terus salah, nanti digugat lagi ke PTUN, negara kalah, karena buru-buru ambil keputusan," sambungnya.
Ia meminta pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang untuk bersikap kooperatif dan tidak menghalangi proses pengumpulan data tim investigasi yang ia bentuk.
"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun," ujar Ridwan Kamil.
Menurutnya, pengumpulan data dilakukan sebagai upaya tabayyun terkait isu ajaran sesat di Al-Zaytun.
"Kami tidak bisa mengeluarkan keputusan tanpa fakta yang lengkap. Faktanya sedang dilengkapi selama tujuh hari oleh tim investigasi," ucapnya.
MUI Sebut Ajaran Al-Zaytun Menyimpang
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mendesak pemerintah segera menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Diketahui, ajaran Ponpes yang terletak di di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini meresahkan dan membuat gaduh masyarakat.
Terlebih kini, ponpes tersebut diselidiki karena ada dugaan terafiliasi dengan organisasi yang menyimpang.
"Meminta segera pemerintah hadir dan menyelesaikan masalah Panji Gumilang dan Az-Zaitun karena ajarannya sudah diputuskan menyimpang oleh MUI dan Ormas Islam," ujar Cholil.
Karena itu, pemerintah sebaiknya memproses hukum ponpes tersebut demi melindungi umat.
"Kondisinya meresahkan sehingga di demo massa dan berarti bikin gaduh. Segera diproses hukum demi melindungi agama dan umat," kata dia.
Haram Mondokkan Anak di Al-Zaytun
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar secara tegas telah menyatakan haram hukumnya untuk bagi orang tua untuk memondokkan anaknya di Ponpes Al Zaytun.
Ketua PWNU Jabar, KH Juhadi Muhammad, mengatakan ponpes tersebut mengajarkan pelajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.
Oleh karena itu memondokkan anak ke Al Zaytun sama saja dengan membiarkan anak belajar kesesatan.
"Kewajiban orang tua adalah harus memilihkan pesantren yang baik dan masyhur kompetisinya di bidang agama," ujar KH Juhadi, Minggu (18/6).
PWNU meminta aparat dan pemerintah bisa bersikap dengan tegas. Ini, ujar KH Juhadi, juga untuk mencegah terjadinya gejolak di tengah masyarakat.
"Sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan," ujarnya.
Baca juga: Sosok Panji Gumilang di Mata Mantan Pengurus Ponpes Al Zaytun, Disebut Dekat dengan Organisasi NII
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPW NasDem Jawa Barat Bidang Agama, Asep Saputra.
"Negara wajib hadir dalam kasus ini. Kementerian Agama RI harus menyikapi provokasi-provokasi pimpinan Al Zaytun," ujarnya.
Ia juga mengatakan, ketegasan pemerintah akan mencegah konflik yang mungkin terjadi. Sebab, kata Asep, eskalasi konflik terkait Al Zaytun bisa membesar kapan saja.
Kejanggalan Ajaran di Al-Zaytun
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan secara terang-terangan menyebut praktik yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun Indramayu adalah gerakan makar.
Mereka melakukan gerakan politik untuk mendirikan negara di dalam negara.
Pemerintah pun diminta untuk cepat bertindak. Mengingat, jika dibiarkan pergerakan tersebut akan membahayakan keutuhan negara.
"Sejatinya ini adalah gerakan makar NII," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai kegiatan Silaturahmi Kebangsaan di Ponpes Hidayatuttholibiin di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu (18/6/2023).
Menurut Ken Setiawan, MUI dan Kemenag sebenarnya sudah mengetahui perihal gerakan tersebut.
Kedua lembaga itu bahkan, disampaikan Ken Setiawan sudah melakukan penelitian yang sejak lama.
Ia pun meminta kepada MUI dan Kemenag untuk membuka hasil penelitian tersebut kepada publik.
"Sehingga fatwa untuk NII dan Al-Zaytun segera dikeluarkan. Ini sudah sangat membahayakan," ujar dia.
Menurut pria yang pernah menjadi pengurus Ponpes Al-Zaytun tahun 2000-2002 itu, NII di sana mengkolaborasikan ajaran Islam bugis dan kelembagaan kerasulan.
Dari awal terbentuk, lanjut dia, Ponpes setempat memang sudah mengajarkan makar dan kebencian.
Namun, di permukaan, mereka seolah-olah toleran.
"Dia menggabungkan beberapa agama menjadi satu lalu menggunakan logika akal," ujar dia.
Masih disampaikan Ken Setiawan, Ponpes Al-Zaytun juga merubah rukun Islam. Salah satunya haji tidak perlu ke Mekkah dan Madinah.
Haji itu cukup di Indramayu, Jawa Barat dengan cara mengelilingi Ponpes Al-Zaytun seluas 1.200 Hektare dengan menggunakan mobil.
Melempar jumrah pun, kata dia, bukan memakai batu, melainkan memakai sak semen. Semakin banyak sak semen maka jemaah itu semakin saleh.
Penyimpangan lainnya adalah dosa bisa ditebus dengan membayar uang. Kemudian salat juga belum diwajibkan.
Mereka menilai negara Indonesia ini masih jahiliyah jadi hukumnya bukan hukum Islam, tapi hukumnya adalah pancasila.
Lanjut Ken Setiawan, para jemaah baru diwajibkan untuk salat nanti ketika negara Islam sudah menang.
"Mereka sebenarnya dididik untuk menjadi seorang negarawan bukan agamawan. Maka tidak heran di Al-Zaytun ibadah pakai jas, pakai dasi," ucap dia.
Tidak hanya itu, Ponpes Al-Zaytun juga merubah kalimat Syahadat. Syahadat yang mereka ucapkan, kata Ken, bukan Tiada Tuhan Selain Allah, melainkan tidak ada negara selain negara Islam.
Lanjut dia, negara di luar negara Islam, menurut pemahaman Ponpes Al-Zaytun adalah kafir.
Semua itu, kata Ken Setiawan ada di hidden kurikulum yang diajarkan di ponpes setempat.
"Kalau Kemenag melihat kurikulumnya memang tidak ada yang aneh..tapi kalau melihat hidden kurikulumnya ini adalah sebuah gerakan intelejen," ujar dia.
Pada kesempatan itu, Ken Setiawan kembali meminta agar MUI dan Kemenag bisa membuka hasil penelitian lalu dan segera membuat fatwa bagi Ponpes Al-Zaytun.
"Gerakan-gerakan yang dilakukan Al-Zaytun ini adalah gerakan bawah tanah dan ini berbahaya sekali," ujar dia.
Galangan Kapal Disegel
Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan telah menyegel galangan kapal megah yang sempat dipamerkan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, kepada Kemenag Jabar, beberapa waktu lalu.
Panji Gumilang menyebut galangan kapal itu sebagai Pelabuhan Samudra Biru. Panji bahkan sempat mengunggahnya di channel youtube Al Zaytun Official.
Baca juga: Tentang Ponpes Al Zaytun: Profil, Sejarah hingga Sosok Syekh Panji Gumilang dan Kontroversinya
Di galangan ini mereka memproduksi kapal berukuran hingga 600 gross ton (GT). Lokasi galangan kapal berada di jalur Pantura, Blok Cibiuk, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Nina mengatakan, penyegelan segera mereka lakukan begitu mengetahui bahwa pembangunan dan operasional galangan kapal itu tak memiliki izin dari pemerintah.
"Iya (disegel) karena ada salah satu perizinan yang belum selesai," ujar Nina Agustina, Senin (19/6).
Penyegelan, ujar Nina mereka lakukan sejak 2022 lalu. "Sampai saat ini masih disegel," ujarnya.
Nina menegaskan, semua hal yang tidak ditempuh perizinannya akan ditindak tegas oleh pemerintah. Ia juga tidak membeda-bedakan siapa pemilik usaha tersebut, tak terkecuali Panji Gumilang.
"Semua pasti akan saya segel oleh saya kalau memang peraturan atau perizinannya tidak ditempuh. Semua diperlakukan sama," ujarnya.
Terkait dugaan adanya penyimpangan ajaran Islam di Ponpes Al Zaytun, Nina Agustina, telah menyerahkan semuanya kepada Kemenag dan MUI. Ia berharap masyarakat bisa bersabar dan menahan diri terkait Ponpes Al Zaytun.
"Pemda Indramayu akan mendukung penuh apa yang menjadi keputusan MUI dan Kemenag," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.