Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpam Masjid Sheikh Zayed yang Sempat Dipecat Kembali Bekerja, Gibran Evaluasi Perusahaan Pengelola

Gibran turun tangan menyelesaikan polemik antara karyawan dengan perusahaan outsourcing di Masjid Raya Sheikh Zayed. Ia akan mengevaluasi PT. Arsa.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Satpam Masjid Sheikh Zayed yang Sempat Dipecat Kembali Bekerja, Gibran Evaluasi Perusahaan Pengelola
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Suasana mogok kerja memprotes pemecatan salah satu karyawan outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed. Gibran akan mengevaluasi perusahaan yang mengelola karyawan outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemecatan satpam di Masjid Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah sempat menjadi sorotan karena menimbulkan aksi mogok kerja ratusan karyawan.

Satpam berinisial ES tersebut dipecat secara sepihak oleh perusahaan yang mengelola karyawan outsourcing karena menerima uang tip dari pengunjung.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyatakan ES telah kembali bekerja dan tidak jadi dipecat.

"Tidak jadi dipecat kok, tenang aja. Tidak (dipindahtugaskan) intine ngko tak rampungke (intinya nanti saya selesaikan) ya," ucap Gibran.

Menurutnya permasalahan di Masjid Sheikh Zayed berada di perusahaan pemasok karyawan outsourching.

Baca juga: Terima Uang Tip dari Pengunjung, Satpam Masjid Raya Sheikh Zayed Dipecat, Gibran Turun Tangan

Ia berjanji akan mengaudit perusahaan tersebut karena beberapa kali melakukan kesalahan.

"Ceritane dowo (ceritanya panjang). Intine neng (intinya di perusahaan) outsourcing. Tapi wes tak rampungke (tapi sudah diselesaikan)," ungkapnya, Senin (19/6/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Berita Rekomendasi

Diketahui, perusahaan yang mengelola karyawan outsourcing di Masjid Sheikh Zayed yakni PT. Arsa.

Menurutnya evaluasi terhadap manajemen PT. Arsa perlu dilakukan agar masalah serupa tidak terjadi lagi.

"Perlu dievaluasi manajemennya. Ya kemarin banyak cerita-cerita dari temen-temen yang ikut Arsa itu," tandasnya.

Kata Pengurus Masjid Sheikh Zayed

Member Imam Besar Masjid Raya Sheikh Zayed, Anas Farkhani mengatakan larangan menerima uang tip dari pengunjung merupakan aturan baru.

"Dulu hanya melarang meminta. Sekarang melarang meminta dan menerima apa pun," ungkapnya, Minggu (18/6/2023).

Meski uang tip tersebut dikumpulkan karyawan untuk kepentingan sosial, tapi kini penerimaan uang tip sudah dilarang.

Baca juga: Babak Baru Kasus Tukang Las di Masjid Syeikh Zayed Belum Dibayar Rp 150 Juta, Somasi Balik PT GIN

"Kami juga tahu bahwa menerima tip untuk kepentingan sosial mereka. Bukan untuk hal-hal yang lain," lanjutnya.

Anas Farkhani menjelaskan tindakan satpam ES sudah menyalahi aturan, namun penindakannya harus secara transparan.

Dalam hal ini PT Arsa yang memiliki wewenang diminta untuk bersikap adil dan tidak melakukan pemecatan secara sepihak.

"Prinsipnya transparan dan keadilan. Tidak boleh tidak transparan, kemudian dipecat."

"Menyalahi aturan yang mana. Tolong dari PT Arsa silakan menjelaskan," tuturnya.

Ia akan menjadi penengah antara para karyawan dan PT Arsa terkait jenis sanksi yang diberikan.

"Prinsipnya kami dari pengurus masjid memediasi suara dari teman-teman yang bekerja di bawah Arsa." 

"Terutama masalah temannya yang diberhentikan karena menerima tips," tegasnya.

Baca juga: Gibran Janji Selesaikan Kasus Tukang Las Masjid Raya Sheikh Zayed Belum Dibayar Rp150 Juta

Menurutnya PT Arsa harus mendengarkan suara karyawan dan menindaklanjuti aspirasi yang mereka sampaikan.

"Kami memediasi bahwa itu dianggap tidak adil kami mendengarkan. Kami akan proses kebijakan PT Arsa seperti apa," jelas dia.

Pengakuan Satpam ES

ES mengaku ada orang yang merekamnya mendapat uang tip dari jamaah dan melaporkan ke manajemen.

"Pimpinan dapat video dari seseorang. Ini gimana satpam dapat tip. Setelah dapat video hari itu juga saya dikeluarkan," paparnya, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Uang tip yang diterima ES hanya Rp 5 ribu, tapi ia harus mengalami pemecatan.

"Masalah tip dari pengunjung. Aturan sebelumnya diperbolehkan selama kita tidak minta," imbuhnya.

Menurutnya para satpam yang bekerja tidak pernah mewajibkan pengunjung memberi uang tip atau menentukan nominalnya.

"Kalau dikasih ya diterima. Jangan meminta atau pasang tarif," terangnya.

ES menambahkan, uang tip yang didapat dikumpulkan untuk kesejahteraan bersama para karyawan lain dan bukan untuk individu.

Baca juga: Tukang Las Masjid Sheikh Zayed Mengaku Belum Dibayar Rp 150 Juta, Gibran akan Selesaikan Polemik

"Dan hasil dari uang itu dikumpulkan buat bareng-bareng. Buat dana sosial," tuturnya.

Uang tip tersebut juga sering dinikmati bersama pimpinan perusahaan yang mengelola Masjid Raya Sheikh Zayed.

"Bahkan pimpinan itu juga menikmati. Kaya pas lagi makan-makan, rokokan. Ikut menikmati juga. Pimpinan dikasih, uang dialihkan ke kita," sambungnya.

Suasana aksi mogok kerja karyawan outsourcing Masjid Sheikh Zayed yang di bawah PT. Arsa
Suasana aksi mogok kerja karyawan outsourcing Masjid Sheikh Zayed yang di bawah PT. Arsa (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Ia menjelaskan, sejak parkir di Masjid Raya Sheikh Zayed dibuka sekitar bulan Mei 2023 pihak perusahaan tidak pernah mempermasalahkan ada pengunjung yang memberi uang tip.

"Udah lama. Sejak parkiran depan masjid dibuka. Kalau ada yang ngasih diterima aja. Semenjak tenda di depan dibongkar habis lebaran," tandasnya.

Selain dipecat, ES mengaku kecewa dengan pihak perusahaan yang belum membayarkan gajinya secara penuh.

Baca juga: Terima Uang Tip dari Pengunjung, Satpam Masjid Raya Sheikh Zayed Dipecat, Gibran Turun Tangan

"Terus terang aku yang bulan Maret belum penuh full. Sampai sekarang. Yang full baru dua bulan terakhir," bebernya.

Protes terkait penunggakan gaji karyawan outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed sudah dilakukan sejak bulan Mei 2023.

Meski hal ini tidak dialami oleh semua karyawan, tapi karyawan yang gajinya menunggak terus melakukan protes.

"Yang lain beda-beda. Yang jadi pertanyaan di situ. Jam kerja sama, shift sama tapi masalah gaji kok beda-beda," pungkasnya.

Menurut ES, aksi mogok para karyawan meminta perusahaan memberlakukan mekanisme Surat Peringatan (SP) sebelum ada pemecatan secara sepihak.

"Ini kalau upaya dialog ada. Sudah mengupayakan paling tidak SP dulu. Soalnya itu kan diluar peraturan yang udah ada. Tapi enggak bisa harus keluar saat itu juga," ungkapnya.

ES masih berharap dapat bekerja kembali sebagai karyawan outsourcing di Masjid Raya Sheikh Zayed.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin/Andreas Chris)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas