Terkait Penemuan 4 Kerangka di Purwokerto Selatan, Warga Tanjung Diamankan dan Ini Perannya
E diduga menjadi pemilik atas temuan 4 kerangka di kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Permata Putra Sejati
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Seorang perempuan berinisial E, warga Kelurahan Tanjung ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.
E diduga menjadi pemilik atas temuan 4 kerangka di kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
"Tim telah mengamankan perempuan berinisial E di Kecamatan Patikraja saat berada di rumah saudaranya," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (23/6/2023).
Dari pemeriksaan, E mengakui dia sebagai pemilik empat tulang belulang yang diidentifikasi sebagai tulang bayi.
Baca juga: Tulang Manusia Ditemukan Warga saat Membersihkan Kebun, Polisi Sebut Tulang Bayi
"Kami memeriksa dia masih sebatas saksi namun= dia mengakui sebagai pemilik tulang belulang dari empat bayi yang ditemukan," jelasnya.
Polresta belum dapat menyimpulkan, apakah tulang belulang bayi tersebut merupakan korban aborsi atau bayi yang telah lahir kemudian dikubur.
"Polisi masih melakukan pendalaman, apakah ada unsur pembunuhan termasuk pemeriksaan psikologi dan DNA," ungkapnya.
Dari pengakuan sementara aksi penguburan sudah dilakukan sejak 2012.
Polisi juga tengah mengejar laki-laki yang diduga menyuruh E menguburkan bayi tersebut. (jti)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul BREAKING NEWS, Polresta Banyumas Tangkap Wanita Pemilik Empat Kerangka Bayi yang Ditemukan di Kebun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.