Ibu Hamil 7 Bulan di Semarang Dijual oleh Pasangannya Sendiri, Korban Akan Dianiaya jika Menolak
Para korban tersebut dipaksa menjadi pekerja seks perempuan (PSP) dan dijual melalui platform chatting online.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan perempuan di Semarang, Jawa Tengah dijual pasangannya sendiri untuk layani pria hidung belang.
Para korban tersebut dipaksa menjadi pekerja seks perempuan (PSP) dan dijual melalui platform online chatting.
Paralegal Officer Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), Nurul Safaatun mengatakan, ada 30 wanita yang dijual pasangannya sendiri.
Bahkan, satu di antaranya adalah seorang ibu hamil.
"Iya, ada kasus itu, total 30 orang yang kami data di enam bulan ini,"
"Satu di antaranya ibu hamil 29 Minggu (7 bulan) jadi PSP di kawasan karaoke Kota Semarang," ucap Nurul.
Baca juga: 3 Pelaku TPPO di Ambon Diringkus, Perannya sebagai Muncikari Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Mengutip TribunJateng.com, korban dipaksa untuk melayani pria hidung belang, dan apabila menolak, mereka akan dianiaya pasangannya sendiri.
Korban ibu hamil pun sempat mengalami penganiayaan.
Ibu hamil tersebut perutnya ditendang.
"Korban takut melapor hanya terdokumentasikan saja," papar Nurul.
Tak hanya itu, ada juga yang dipaksa untuk melayani empat pria hidung belang di hari yang sama.
Korban tersebut telah menolak, namun pasangannya tetap memaksa karena empat orang tersebut sudah memesan di aplikasi pesan.
"Korban sudah konfirmasi capek tetapi si pacar menargetkan harus mendapatkan uang sekian sehingga harus dilayani," terangnya.
Nurul mengatakan, para korban tersebut merupakan kelompok rentan kekerasan, dan tak berani melaporkan karena ketakutan.
Mereka tak memiliki keberanian, sehingga suaranya tak terdengar.
"Kami edukasi dan motivasi tapi tetap tidak berani melapor dengan beberapa pertimbangan," jelasnya.
Baca juga: Oknum ASN di Bengkulu Jual Anaknya Sendiri ke Pria Hidung Belang selama 1 Tahun, Terancam Dipecat
Para korban tak berani melapor, kata Nurul, karena ada beberapa pertimbangan.
Misalnya, ketika melapor harus melakukan visum, namun baik polisi dan dokter biasanya akan menormalisasi karena dianggap bagian dari risiko pekerjaan.
Padahal, para korban tak ada yang bercita-cita menjadi PSP.
"Padahal mereka tidak memiliki cita-cita menjadi PSP," katanya.
Ada pula alasan karena para korban belum menjadi perempuan independen.
Mereka masih bergantung pada pasangan mereka.
Selain itu, ada pula yang tak berani melapor karena alasan anak.
"Ada yang tak mau melapor karena alasan keselamatan anak," ucapnya.
Nurul pun menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan serta mendorong para korban untuk melapor.
"Kami pantau terus kalau bisa mereka segera melapor," terangnya.
Dari data yang dimiliki SPEK-HAM, Nurul menyebutkan ada 30 lebih perempuan yang diperdagangnya selama enam bulan ini.
Baca juga: Siswi SMP di Ciamis Jadi Korban Perdagangan Orang: Korban Dijual di Media Sosial
Ibu Jual Anaknya Sendiri
Kasus perempuan yang dijual oleh orang terdekatnya sendiri tak hanya di semarang.
Beberapa waktu lalu, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Bengkulu Selatan, Bengkulu, diamankan polisi karena menjual anak kandungya sendiri.
Wanita bernisial TI (42) tersebut menjual anaknya sendiri yang berumur 22 tahun.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, korban dijual ibunya sendiri dengan cara dipaksa.
"Korban adalah anak kandung pelaku sendiri. Pelaku merupakan ASN di Lingkungan Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan serta masih aktif. Pelaku menjual korban dengan cara memaksa dan mengambil keutungan dari hasil penjualan korban," kata Kapolres Bengkulu Selatan, Kamis (22/6/2023).
TI pun kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tetapkan 3 pasal berlapis," pungkas Kapolres.
Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Baca juga: Seorang Ibu Berstatus ASN di Bengkulu Tega Jual Anak Kandungnya Sendiri ke Pria Hidung Belang
Raup Jutaan Rupiah
Selama satu tahun tersebut, TI mendapatkan hampir Rp5 juta per bulan dari menjual anaknya ke pria hidung belang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.
"Kalau keterangan dari hasil pemeriksaan, lebih kurang pelaku dapat menghasilkan uang dari menjual korban dalam waktu per bulan diangka Rp 5 juta," ungkapnya seperti yang diwartakan TribunBengkulu.com.
TI mematok Rp250-350 ribu sekali kencan.
"Kalau pasaran korban dijual kisaran di angka Rp 250 ribu sampai dengan Rp 300 ribu," jelas Sarmadi.
Pelaku juga menawarkan anaknya sendiri menggunakan media sosial.
"Kalau pengakuan pelaku dia menawarkan korban hanya lewat medsos pribadi. Tidak menggunakan aplikasi khusus," kata Sarmadi.
Selain melayani pria hidung belang dari sang ibu, sang anak juga melayani konsumennya sendiri.
"Ada juga korban memang diajak langsung pleh pria karena dia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagi atau lady companion. Dan juga, setiap penghasilan tersebut wajib disetorkan atau diberikan kepada pelaku yang merupakan ibu kandung korban," jelas Sarmadi.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)(TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra)