Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, Adik Panji Gumilang Sebut Ada Banyak Fitnah hingga Kata Mahfud MD

Inilah kabar terbaru soal polemik Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang. Adik Panji sebut ada banyak fitnah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, Adik Panji Gumilang Sebut Ada Banyak Fitnah hingga Kata Mahfud MD
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. - Inilah kabar terbaru soal polemik Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang. Adik Panji sebut ada banyak fitnah 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat jadi sorotan beberapa waktu ini.

Panji Gumilang beserta Ponpes Al Zaytun disorot karena ada sejumlah pernyataan Panji yang kontroversial serta ada dugaan penyimpangan ajaran di ponpes.

Menanggapi hal tersebut, adik Panji Gumilang, Abdul Wahib pun penyebut ada banyak fitnah.

"Banyak fitnah. Sebab banyak video yang dipotong-potong, diberitakan tidak benar, disampaikan tidak benar. Padahal videonya panjang, jadi framing-nya (terkesan) Mas Panji mengajarkan aliran sesat," ujar Abdul Wahib saat ditemui di kediamannya di Desa Sembunganyar, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur, Sabtu (24/6/2023).

Selain itu, Abdul Wahib juga menceritakan, Panji di mata keluarga sejak kecil tertarik dengan dunia pendidikan.

"Sejak kecil (Panji Gumilang) seorang pendidik, pejuang di dunia pendidikan," ucap Abdul, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Terima Laporan Ridwan Kamil, Mahfud MD Ambil Tiga Langkah Tangani Persoalan di Ponpes Al Zaytun

Kata Tim Investigasi

Berita Rekomendasi

Diketahui, pada Jumat (23/6/2023) lalu, Panji Gumilang penuhi panggilan tim investigasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pertemuan antara Panji dan tim investigasi bentukan Pemprov Jabar tersebut berlangsung satu jam.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menghasilkan sebuah kesepakatan.

Badruzzaman selaku Ketua Tim Investigasi mengatakan, kesepakatan tersebut berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan tim investigasi.

"Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media, tapi tampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan, beliau meminta apa yang diklarifikasi kepada beliau," ujar KH Badruzzaman saat jumpa pers seusai pertemuan, Jumat (23/6/2023).

Ia juga mengatakan, tak ada tenggat waktu pasti kapan Panji Gumilang akan menjawab pertanyaan dari tim investigasi.

"Tadi itu tidak memberikan jangka waktu. Ada hasilnya, beliau datang hari ini tapi minta waktu untuk mempersiapkan jawaban," ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, pihak tim investigasi juga tidak bisa memaksa Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan.

"Kita kan klarifikasi, tidak bisa memaksa, beliau tidak mau, ya bagaimana," lanjut KH Badruzzaman.

Pimpinan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang, saat tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang, saat tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

Baca juga: Kabareskrim Pastikan Laporan Soal Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bakal Diusut

Mahfud MD Sebut Ada Dugaan Unsur Pidana

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al Zaytun ini.

Mahfud MD membeberkan hal tersebut usai mendapatkan laporan langsung hasil tim investigasi di lapangan yang diserahkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Ia juga mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik tersebut.

"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023) malam dikutip dari youTube Kompas TV. 

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," lanjutnya.

Dugaan pidana, kata Mahfud akan ditangani langsung oleh kepolisian.

Menko Polhukam Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Mahfud MD Bicara soal Dugaan Tindak Pidana hingga Sanksi Administrasi di Polemik Ponpes Al-Zaytun

"Nah Polri akan menangani tindak pidannya," ujarnya. 

Mahfud juga mengatakan, ada dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI).

YPI sendiri merupakan yayasan yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanski penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam."

"Tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.

Yang terakhir, Al Zaytun diduga menimbulkan masalah ketertiban sosial.

Untuk masalah terakhir ini, Mahfud MD menyerahkannya ke Forkopimda Jabar.

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI," kata Mahfud. 

(Tribunnews.com, Renald/Milani Resti)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman)(Kompas.com, Hamzah Arfah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas