5 Kasus Inses di Indonesia: Ada Kakak Ajak Adiknya yang Masih SD hingga Berdalih Digoda Setan
Berikut kasus inses di Indonesia mulai ada kakak ajak adiknya yang masih SD hingga ada ibu ajak anaknya karena berdalih digoda setan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat sedang dihebohkan dengan kasus inses di Purwokerto, Jawa Tengah.
Hubungan inses itu terjadi antara ayah dengan putri kandungnya.
Kasus inses menjadi bahan perbincangan karena dari hubungan terlarang itu, si anak melahirkan tujuh bayi.
Jauh sebelum kasus inses di Purwokerto, ternyata di Indonesia juga ada sejumlah kasus serupa.
Ada inses seorang kakak yang ajak adiknya yang masih SD untuk berhubungan badan.
Sementara kasus lain ada ibu ajak anaknya untuk inses dengan dalih diganggu setan.
Berikut kasus inses di Indonesia yang dirangkum Tribunnews.com, Selasa (27/6/2023):
Baca juga: Hubungan Inses Ayah & Anak di Banyumas Terjadi Lebih dari 10 Tahun Lalu, Anak Pertama Kini Sudah SD
1. Kasus inses di Purwokerto
Kasus inses di Purwokerto diketahui melibatkan Rudi (57) dan putrinya E (26).
Ayah dan anak ini diketahui telah melakukan inses selama kurang lebih delapan tahun.
Dihimpun dari TribunJateng.com, akibat hubungan inses, E sudah mengandung sebanyak 7 kali.
Semua bayi dibunuh oleh Rudi dan dikuburkan untuk menghilangkan jejak.
Kasus ini mulai terbongkar saat polisi berhasil mengamankan kerangka bayi-bayi yang dikubur Rudi di di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Motif hubungan inses Rudi dengan E masih menjadi misteri, apakah dilatarbelakangi hal mistis atau murni kekerasan seksual.
"Masih kita dalami apakah motifnya ilmu spiritual atau hanya dijadikan budak seks dari anaknya itu," ungkap Agus.
Kini, Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara E jadi sanksi sekaligus korban.
Polisi juga akan mencari guru spiritual dari Rudi.
Tersangka mengaku melakukan hubungan inses dan membunuh bayi karena disuruh olehnya.
2. Kasus inses di Pasaman
Kasus inses selanjutnya datang dari Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat pada tahun 2020 lalu.
Hubungan terlarang melibatkan siswi SMA berinisial SHF.
SHF nekat bersetubuh dengan adik kandungnya sendiri, IK (13).
Pilunya lagi, sang adik ketika itu duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Dirangkum dari Kompas.com, kasus inses mulai terungkap saat SHF melahirkan bayi.
Bayi malang itu kemudian dibunuh dengan cara dibuang ke got dekat rumahnya.
Warga yang menemukan jasad bayi lantas melaporkan ke polisi.
Pada akhirnya terungkap, bayi itu merupakan hubungan inses SHF dengan adiknya.
SHF ditangkap polisi pada Senin (17/2/2020). Ia selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Populer Regional: Panji Gumilang Tak Terima Disebut Sesat - Tampang Ayah yang Inses dengan Putrinya
Tersangka yang dijerat Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
SHF di hadapan polisi mengaku hubungan insesnya bisa membuatnya hamil.
"Dia mengaku tidak tahu akibat dari hubungan itu. Setelah hamil, baru tersangka berusaha menutupinya," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi.
Lazuardi melanjutkan, SHF mengajak bersetubuh dengan adiknya saat tidak ada orang di rumah.
SHF sudah melakukan hubungan itu sebanyak dua kali pada bulan Juli dan Agustus 2019.
"Ayah dan ibu tersangka sudah cerai sehingga mereka hidup berlima dalam satu rumah."
"Saat ibunya ke sawah dan dua adiknya ke sekolah, mereka melakukan hubungan itu," tambah Lazuardi.
3. Kasus inses di Muara Enim
Kasus inses ketiga melibatkan ibu dan anaknya di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan pada Maret 2020 lalu.
Ibu rumah tangga IA (40) berdalih bersetubuh dengan anaknya EP (19) berdalih karena digoda setan.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata IA, dikutip dari TribunSumsel.com.
Saat kejadian, IA dan EP sedang dalam pengaruh narkoba.
Keduanya pesta sabu di rumahnya di Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim.
EP sendiri mengaku tidak sadar saat diajak inses oleh ibunya.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar," katanya.
Hubungan inses IA dan EP kemudian diketahui saat polisi menggerebek keduanya karena jadi penjual sabu.
4. Kasus inses di Pekalongan
Kasus inses ibu dan anak juga terjadi di Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Agustus 2022.
Wanita berstatus janda itu nekat berbuat tak senonoh dengan anaknya karena disuruh oleh dukun gadungan bernama Afrizal (29).
Afrizal meminta sejumlah ritual karena menakut-nakuti korban memiliki aura gelap.
Korban lantas melakukan apa yang disuruh oleh Afrizal.
Ia menyuruh korbannya bersetubuh dengan anak kandung, memotong bagian dada, hingga menyayat organ intim.
Selain itu, Afrizal juga memeras korban dengan meminta uang Rp 38 juta.
Baca juga: Fakta Penemuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas, Diduga Hasil Inses Ayah-Anak hingga Sempat Diusir Warga
Afrizal menjadikan video persetubuhan sebagai senjatanya.
Korban yang sadar telah ditipu lantas melapor ke polisi.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan Afrizal dengan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan yaitu berupa bagian dada korban, pakaian, dan buku rekening," urainya, dikutip dari TribunJateng.com.
Dukun gadungan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan pasal tindak pidana pelecehan seksual sebagaimana dalam UU RI no 12 tahun 2022, tindak pidana seksual dan sehubungan dengan UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE atau transaksi elektronik.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, ditambah sepertiga masa hukuman," tambah Arief.
5. Kasus inses di Bima
Kasus inses terakhir datang dari wilayah Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Februari 2021 lalu.
Kasus melibatkan seorang ayah AH (55) dengan putrinya sendiri sebut saja namanya Bunga.
AH menyetubuhi anaknya hingga berbadan dua.
Agar terhindar jeratan hukum, AH lantas memaksa putrinya agar berhubungan badan dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas Ipda Ridwan menyebut, AH kemudian merekam aksi itu.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Inses di Bukittinggi yang Disebut Hoaks, Wali Kota Erman Dilaporkan
"Agar menjadi bukti bahwa yang menghamili anaknya adalah orang gila itu," ucap dia, dikutip dari TribunLombok.com.
Ridwan melanjutkan penjelasannya, AH sudah bersetubuh dengan putrinya berkali-kali.
Aksi pertama dimulai sekitar tahun 2019 silam.
“Terakhir dilakukan hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 Wita, ” bebernya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)(TribunSumsel.com/Wawan Perdana)(TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)(TribunLombok.com/Sirtupillaili)(Kompas.com)