Hubungan Inses Ayah & Anak di Banyumas Terjadi Lebih dari 10 Tahun Lalu, Anak Pertama Kini Sudah SD
Anak pertama hasil hubungan inses ayah dan anak itu dari diadopsi warga Semarang dan kini telah duduk di bangku kelas V sekolah dasar (SD).
Editor: Dewi Agustina
Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.
Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Rudi (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.
"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.
Awal Mula Penemuan Kerangka Bayi
Sebelumnya kasus penemuan kerangka bayi ini menghebohkan warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tulang belulang bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).
Saat itu saksi mata, Slamet (50) diminta pemilik tanah untuk menggali tanah untuk menguruk bekas kolam ikan yang ada di dekatnya.
Lalu Slamet diminta oleh Prasetyo untuk menghentikan pekerjaan. Pemilik tanah kemudian melapor ke polisi.
Polisi kemudian menyisir lokasi tersebut dan kembali menemukan tiga kerangka bayi.
Kerangka kedua ditemukan pada Selasa (20/6/2023). Sementara kerangka ketiga dan keempat ditemukan pada Rabu (21/6/2023).
Prasetyo Tomo pemilik tanah mengatakan tulang belulang yang pertama ditemukan relatif utuh terbungkus kain. Tulang belulang itu terbungkus kain dan terkubur dengan kedalaman sekitar 50 cm.
"Saya niatnya waktu pertama ditemukan bisa dikebumikan secara layak," ujar Tomo.
"Tulang kecil-kecil banget, sudah lepas. Tapi bagian tengkorak masih relatif utuh, pecah jadi empat bagian, kemudian masih terlihat rusuknya. Kalau yang lainnya kelihatannya sudah lama dikubur," ungkap Tomo.
Ia bercerita kebun tersebut ia beli dari seseorang pada Maret 2023.