Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hubungan Inses Ayah & Anak di Banyumas Terjadi Lebih dari 10 Tahun Lalu, Anak Pertama Kini Sudah SD

Anak pertama hasil hubungan inses ayah dan anak itu dari diadopsi warga Semarang dan kini telah duduk di bangku kelas V sekolah dasar (SD).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hubungan Inses Ayah & Anak di Banyumas Terjadi Lebih dari 10 Tahun Lalu, Anak Pertama Kini Sudah SD
FADLAN MUKHTAR ZAIN
Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Kasus inses (hubungan sedarah) antara Rudi dan anak kandungnya berinisial E yang terjadi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ternyata sudah berlangsung lebih dari 10 tahun lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Kasus inses (hubungan sedarah) antara Rudi dan anak kandungnya berinisial E yang terjadi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ternyata sudah berlangsung lebih dari 10 tahun lalu.

Bahkan anak kandung Rudi disebut pernah diusir warga dari desa.

Salah seorang warga di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan mengungkap anak pertama hasil hubungan inses ayah dan anak itu dari diadopsi warga Semarang dan kini telah duduk di bangku kelas V sekolah dasar (SD).

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," ujar salah seorang warga di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Ayah di Banyumas Inses dengan Anak dan Bunuh 7 Bayi, Mengaku Diperintah Guru Spiritual

Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang.

Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.

Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk.

Berita Rekomendasi

"Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya.

Dari kesaksian warga, E ibu dari empat kerangka itu ternyata sudah melahirkan sejak usia 14 tahun.

Pengakuan Rudi

Alasan Rudi (57) melakukan inses dengan anak perempuannya inisial E (26) mulai terkuak.

Bayi-bayi yang ditemukan kerangkanya di daerah Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah disebut dibunuh sebagai bagian dari ritual.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sejauh ini E sebagai saksi korban.

"Bayi-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," kata Agus, Senin (26/6/2023).

Bayi-bayi tersebut dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh.

Baca juga: Polisi Sebut Tersangka Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Purwokerto Bisa Bertambah

Bayi tersebut dibekap oleh Rudi hingga meninggal kemudian dikuburkan.

Peristiwa itu terjadi di kisaran 2013 hingga 2022.

Kompol Agus Supriadi mengatakan ibu korban atau istri Rudi tahu mengenai kasus tersebut.

Hanya saja dia tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Rudi lebih dulu mengancam akan membunuhnya jika hal itu sampai bocor.

Ada total 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Hal itu telah diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57), ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.

Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasaannya memancing ikan.

Kompol Agus mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.

"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.

Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.

Baca juga: Penemuan 7 Kerangka Bayi di Banyumas, Pelaku Lakukan Hubungan Inses dengan Anaknya sejak 2013

Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.

Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubuk rumahnya.

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.

Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Rudi (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.

"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.

Awal Mula Penemuan Kerangka Bayi

Sebelumnya kasus penemuan kerangka bayi ini menghebohkan warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tulang belulang bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).

Saat itu saksi mata, Slamet (50) diminta pemilik tanah untuk menggali tanah untuk menguruk bekas kolam ikan yang ada di dekatnya.

Lalu Slamet diminta oleh Prasetyo untuk menghentikan pekerjaan. Pemilik tanah kemudian melapor ke polisi.

Polisi kemudian menyisir lokasi tersebut dan kembali menemukan tiga kerangka bayi.

Kerangka kedua ditemukan pada Selasa (20/6/2023). Sementara kerangka ketiga dan keempat ditemukan pada Rabu (21/6/2023).

Prasetyo Tomo pemilik tanah mengatakan tulang belulang yang pertama ditemukan relatif utuh terbungkus kain. Tulang belulang itu terbungkus kain dan terkubur dengan kedalaman sekitar 50 cm.

"Saya niatnya waktu pertama ditemukan bisa dikebumikan secara layak," ujar Tomo.

"Tulang kecil-kecil banget, sudah lepas. Tapi bagian tengkorak masih relatif utuh, pecah jadi empat bagian, kemudian masih terlihat rusuknya. Kalau yang lainnya kelihatannya sudah lama dikubur," ungkap Tomo.

Ia bercerita kebun tersebut ia beli dari seseorang pada Maret 2023.

Sebelumnya di kebun tersebut ada beberapa kolam ikan.

"Rencana mau saya ratain dulu, belum ada biaya, kepenginnya dibenteng sekalian (yang berbatasan dengan sungai) pelan-pelan. Rencana mau buat kandang ayam atau kebun buah-buahan, buat hiburan aja," kata Tomo.

Namun setelah penemuan empat kerangka bayi tersebut, penataan kebun terpaksa dihentikan karena lokasi tersebut masih dipasangi garis polisi. (Tribun Network/put/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas