Vila Mewah di Gowa Digrebek Polisi, Ditemukan Tanaman Ganja dan Sejumlah Senjata Api
Polisi melakukan penggerebekan di sebuah vila di Gowa. Sejumlah tanaman ganja dan senjata api disita DitresNarkoba Polda Sulsel.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - DitresNarkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan di sebuah vila mewah di kompleks perumahan Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (27/6/2023) sore.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan memimpin langsung penggerebekan.
Dalam penggerebekan ini sejumlah tanaman ganja dan senjata api disita petugas kepolisian.
Benda yang disita berupa tiga pucuk senjata.
Satu dari tiga pucuk senjata jenis softgun itu berlaras panjang atau PCP senapan angin.
Baca juga: TNI Gagalkan Penyelundupan 20 Paket Ganja Seberat 8,2 Kg di Tengah Belantara Perbatasan Skow-Wutung
Sementara dua pucuk lainnya berjenis softgun dengan laras pendek.
Seseorang yang mengenakan kemeja putih, tampak digiring ke dalam mobil yang dikendarai polisi lalu dibawa ke DitresNarkoba Polda Sulsel.
Begitu juga dengan seorang pria yang diduga sebagai penjaga vila sekaligus perawat tanaman, juga diamankan.
Barang bukti tanaman ganja dan juga senjata softgun yang ditemukan di lokasi dibawa ke DitresNarkoba Polda Sulsel.
Pantauan di lokasi, Kombes Pol Dodi beserta jajarannya memasuki vila mewah berlantai tiga itu.
Lalu menemui pria berkemeja putih yang diduga pemilik vila.
Baca juga: Dua Pemuda di Malang Simpan 6,5 Kilogram Ganja Siap Edar, Disimpan di Bawah Kasur
Selang beberapa saat Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak juga tiba di lokasi.
Kombes Dodi dan AKBP Reonald pun beserta sang pemilik vila bergegas ke lantai tiga balkon vila.
Dan didapati sejumlah tanaman ganja di taman bunga yang berada di balkon vila tersebut.
Belum diketahui kronologi pasti pengungkapan tanaman barang haram itu.
Artikel ini telah tayang di TribunGowa.com dengan judul Tak Hanya Tanaman Ganja, Ada Benda Lain Ditemukan Polisi saat Gerebek Vila Mewah di Gowa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.