Nasib Nyawa Pilot Susi Air dan Dua Syarat KKB Papua yang Tak Bakal Dipenuhi
Nasib pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens (37), di ujung tanduk setelah diancam bakal ditembak oleh KKB Papua hari ini.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens (37), kini di ujung tanduk setelah diancam akan ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hari ini, Sabtu (1/7/2023).
Ancaman itu, disampaikan lantaran sudah berbulan-bulan proses negosiasi oleh pemerintah Indonesia belum menemukan titik terang.
Seperti diketahui, Pilot berkebangsaan Selandia Baru itu ditawan oleh KKB sejak 7 Februari 2023.
Artinya, sudah hampir lima bulan lamanya Pilot Susi Air belum berhasil dibebaskan.
Sejauh ini, aparat TNI dan Polri telah bernegosiasi untuk membebaskan Kapten Philip.
Namun, upaya tersebut belum juga membuahkan hasil.
Sementara itu, ada dua permintaan dari KKB pimpinan Egianus Kogoya dalam upaya negosiasi pembebasan pilot Susi Air.
Dua permintaan tersebut yaitu merdeka atau lepas dari Indonesia dan senjata.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, menegaskan pihaknya tidak bakal memenuhi dua permintaan tersebut.
"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (29/6/2023) dikutip dari TribunPapua.com.
Fakhiri berharap, KKB Papua mengurungkan ancaman soal tembak mati Pilot Susi Air.
Menurutnya, Egianus dan kelompoknya adalah orang-orang beragama, sehingga mereka dinilai bisa memikirkan aspek kemanusiaan.
"Saya berharap Egianus dan keluarga besarnya bisa memikirkan hal kemuniasaan juga, sehingga jangan seenaknya melanggar apa yang dimaui oleh agama, yaitu mengambil nyawa seseorang," ujarnya.
Tawarkan Tebusan Uang
Irjen Pol Mathius Fakhiri menegaskan, pemerintah sudah memberikan berbagai tawaran untuk pembebasan tersebut.
Salah satunya yang ditawarkan kepada Egianus adalah uang.
"Kami dan pemerintah sudah memberikan tawaran-tawaran kepada dia (Egianus) tinggal dia yang tentukan," kata Kapolda, Kamis (29/6/2023) dikutip dari TribunPapua.com.
"Kita sempat tawarkan kalau (pilot) mau dibawa keluar kita ada barternya, yaitu uang," lanjutnya.
Fakhiri menyampaikan, segala upaya untuk bisa menyelamatkan Kapten Philip akan terus dilakukan.
Termasuk langkah penegakan hukum jika negosiasi tidak membuahkan hasil.
"Semua kita siapkan untuk menyelamatkan pilot," tegasnya.
Kata Panglima TNI
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, mengatakan tidak ada batas waktu tertentu soal proses negosiasi untuk pembebasan Kapten Philip.
Ia mengaku telah memerintahkan kepada Pangkogabwilhan III Letjen TNI Agus Suhardi beserta Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan untuk terus melakukan negosiasi.
"Tenggat waktunya enggak bisa tentukan."
"yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi," kata Yudo, Jumat (30/6/2023).
Yudo mengatakan, pemerintah masih mendahulukan negosiasi yang dilakukan tokoh agama, tokoh masyarakat setempat.
Di sisi lain, Yudo mengatakan, pemerintah sendiri tidak menginginkan proses penyelesaian dengan jalur kekerasan.
"Ya kita tidak mau berhadap dengan tadi, kekerasan senjata karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat."
"Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi,” imbuhnya.
Baca juga: Populer Regional: Penyebab Gempa M 6,4 di Bantul - KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air Hari Ini
KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air
Masa tenggat waktu negosiasi yang diberikan oleh KKB Papua berakhir hari ini, Sabtu (1/7/2023).
KKB pimpinan Egianus Kogoya mengancam bakal menembak Pilot Susi Air setelah segala upaya negosiasi gagal.
Menurut mereka, pihaknya sudah memberikan waktu kepada pemerintah untuk negosiasi.
"Mengapa Indonesia tidak mampu lakukan external negotation dengan Tentara Pembebasan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)," kata Egianus secara tertulis, diterima Tribun-Papua.com, Selasa (27/6/2023).
Egianus Kogoya mengatakan, apabila pihaknya menembak pilot Susi Air tersebut, maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah Indonesia.
"Kenapa kami katakan begitu? karena terbukti hingga saat ini belum ada negosiasi," ujarnya.
Menurut Egianus, Philip Merhtens adalah karyawan Susi Air, dan Susi Air adalah perusahaan milik Indonesia.
"Oleh sebab Itu pemerintah Indonesia musti tanggung jawab, karena sudah janji mampu menjamin nyawanya," ucapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda Shakti) (TribunPapua.com/Roy Ratumakin/Hendrik Rewapatara)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.