Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Nyawa Pilot Susi Air dan Dua Syarat KKB Papua yang Tak Bakal Dipenuhi

Nasib pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens (37), di ujung tanduk setelah diancam bakal ditembak oleh KKB Papua hari ini.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Nasib Nyawa Pilot Susi Air dan Dua Syarat KKB Papua yang Tak Bakal Dipenuhi
Tribun-Papua.com
Video rekaman pesan pilot pesawat Susi Air Kapten Philip Mark Mertens tersebar, Faizal meyakini ini adalah bagian dari tak-tik KKB. Nasib pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens (37), di ujung tanduk setelah diancam bakal ditembak mati oleh KKB Papua hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens (37), kini di ujung tanduk setelah diancam akan ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hari ini, Sabtu (1/7/2023). 

Ancaman itu, disampaikan lantaran sudah berbulan-bulan proses negosiasi oleh pemerintah Indonesia belum menemukan titik terang.

Seperti diketahui, Pilot berkebangsaan Selandia Baru itu ditawan oleh KKB sejak 7 Februari 2023. 

Artinya, sudah hampir lima bulan lamanya Pilot Susi Air belum berhasil dibebaskan. 

Sejauh ini, aparat TNI dan Polri telah bernegosiasi untuk membebaskan Kapten Philip.

Namun, upaya tersebut belum juga membuahkan hasil.

Baca juga: Respons TNI soal Ancaman KKB Tembak Mati Pilot Susi Air: Mereka Tahu Konsekuensinya

Sementara itu, ada dua permintaan dari KKB pimpinan Egianus Kogoya dalam upaya negosiasi pembebasan pilot Susi Air.

Berita Rekomendasi

Dua permintaan tersebut yaitu merdeka atau lepas dari Indonesia dan senjata.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, menegaskan pihaknya tidak bakal memenuhi dua permintaan tersebut. 

"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (29/6/2023) dikutip dari TribunPapua.com. 

Fakhiri berharap, KKB Papua mengurungkan ancaman soal tembak mati Pilot Susi Air. 

Menurutnya, Egianus dan kelompoknya adalah orang-orang beragama, sehingga mereka dinilai bisa memikirkan aspek kemanusiaan. 

"Saya berharap Egianus dan keluarga besarnya bisa memikirkan hal kemuniasaan juga, sehingga jangan seenaknya melanggar apa yang dimaui oleh agama, yaitu mengambil nyawa seseorang," ujarnya.

Tawarkan Tebusan Uang

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Irjen Pol Mathius Fakhiri menegaskan, pemerintah sudah memberikan berbagai tawaran untuk pembebasan tersebut. 

Salah satunya yang ditawarkan kepada Egianus adalah uang. 

"Kami dan pemerintah sudah memberikan tawaran-tawaran kepada dia (Egianus) tinggal dia yang tentukan," kata Kapolda, Kamis (29/6/2023) dikutip dari TribunPapua.com

"Kita sempat tawarkan kalau (pilot) mau dibawa keluar kita ada barternya, yaitu uang," lanjutnya. 

Fakhiri menyampaikan, segala upaya untuk bisa menyelamatkan Kapten Philip akan terus dilakukan.

Termasuk langkah penegakan hukum jika negosiasi tidak membuahkan hasil.

"Semua kita siapkan untuk menyelamatkan pilot," tegasnya. 

Kata Panglima TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dansatkomlek TNI dan Kapusinfomar TNI berlangsung di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (15/06/2023).

 

Dansatkomlek TNI diserahterimakan dari Brigjen TNI Drs. Leo Yunaidy Wibisono, M.A.P. kepada Kolonel Chb Muhammad Muhson dan Kapusinfomar dari Laksma TNI Agoeng Muh. Kencana S., CHRMP kepada Kolonel Laut (P) Robert Hasudungan Marpaung.

 

Sertijab tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/568/V/2023 tanggal 31 Mei 2023. Dalam keputusan Panglima TNI tersebut Brigjen TNI Drs. Leo Yunaidy Wibisono, M.A.P. menjadi Pati Mabes TNI AD dan Laksma TNI Agoeng Muh. Kencana S., CHRMP., menjadi Komandan Lantamal XII/Ptk Koarmada I. //PUSPEN TNI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.  (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, mengatakan tidak ada batas waktu tertentu soal proses negosiasi untuk pembebasan Kapten Philip. 

Ia mengaku telah memerintahkan kepada Pangkogabwilhan III Letjen TNI Agus Suhardi beserta Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan untuk terus melakukan negosiasi.

"Tenggat waktunya enggak bisa tentukan."

"yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi," kata Yudo, Jumat (30/6/2023).

Yudo mengatakan, pemerintah masih mendahulukan negosiasi yang dilakukan tokoh agama, tokoh masyarakat setempat.

Di sisi lain, Yudo mengatakan, pemerintah sendiri tidak menginginkan proses penyelesaian dengan jalur kekerasan.

"Ya kita tidak mau berhadap dengan tadi, kekerasan senjata karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat."

"Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi,” imbuhnya. 

Baca juga: Populer Regional: Penyebab Gempa M 6,4 di Bantul - KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air Hari Ini

KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air

Masa tenggat waktu negosiasi yang diberikan oleh KKB Papua berakhir hari ini, Sabtu (1/7/2023).

KKB pimpinan Egianus Kogoya mengancam bakal menembak Pilot Susi Air setelah segala upaya negosiasi gagal.

Menurut mereka, pihaknya sudah memberikan waktu kepada pemerintah untuk negosiasi.

"Mengapa Indonesia tidak mampu lakukan external negotation dengan Tentara Pembebasan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)," kata Egianus secara tertulis, diterima Tribun-Papua.com, Selasa (27/6/2023).

Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens bersama TPNPB Kelompok Egianus Kogoya saat disandera. Berdasarkan video pendek yang beredar luas, sang pilot diancam akan ditembak jika dalam waktu 2 bulan pemerintah tidak mengikuti permintaan KKB untuk bernegosiasi.
Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens bersama TPNPB Kelompok Egianus Kogoya saat disandera. Berdasarkan video pendek yang beredar luas, sang pilot diancam akan ditembak jika dalam waktu 2 bulan pemerintah tidak mengikuti permintaan KKB untuk bernegosiasi. (Jubir TPNPB, Sebby Sambom)

Egianus Kogoya mengatakan, apabila pihaknya menembak pilot Susi Air tersebut, maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah Indonesia.

"Kenapa kami katakan begitu? karena terbukti hingga saat ini belum ada negosiasi," ujarnya.

Menurut Egianus,  Philip Merhtens adalah karyawan Susi Air, dan Susi Air adalah perusahaan milik Indonesia.

"Oleh sebab Itu pemerintah Indonesia musti tanggung jawab, karena sudah janji mampu menjamin nyawanya," ucapnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda Shakti) (TribunPapua.com/Roy Ratumakin/Hendrik Rewapatara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas