Anggota DPRD Luwu Utara Dianiaya hingga Pingsan, Wajahnya Babak Belur hingga Kenal dengan Pelaku
Seorang anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dari Partai Perindo dianiaya hingga jatuh pingsan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dianiaya hingga pingsan.
Pria bernama Yusuf Paembonan tersebut dianiaya hingga pingsan di Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Baebunta Selatan, Luwu Utara, Minggu (2/7/2023).
Politisi Partai Perindo tersebut baru sadar setelah dievakuasi di rumah warga.
Ia dianiaya oleh seseorang yang sebelumnya tiba-tiba menghalangi laju mobil korban di tengah jalan.
"Yang saya ingat itu, saya dipukul dengan tangan yang memegang sesuatu, kemudian saya jatuh, saya masih dipukul di situ hingga pingsan," kata Yusuf Paembonan, dikutip TribunLutra.com, Senin (3/7/2023).
Yusuf mengaku, setelah tersadar, ia langsung dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: VIRAL Pelajar Naik Gabus Seberangi Sungai Saat Berangkat Sekolah, Fakta hingga Respon Pemkab Luwu
Ia juga mengalami luka robek di bagian bibir serta muka yang babak belur.
"Nanti saya sadarkan diri setelah di rumah warga dan saat itu saya langsung dibawa ke rumah sakit," tambahnya.
Yusuf juga mengaku mengenal siapa yang menganiayanya.
Ia mengatakan, pernah membeli tanah yang dijual oleh istri pelaku.
Kenal dengan Pelaku
Saat ini, kondisi Yusuf telah membaik, meski wajahnya masih bengkak dan mengalami memar di kelopak mata bagian bawah.
Yusuf mengaku, pelaku berinisial JU.
"Inisialnya (pelaku) JU," ungkap Yusuf Paembonan.
Ia menduga, penganiayaan tersebut bermotifkan dendam, setelah ia membeli sebidang tanah yang dijual oleh istri pelaku.
Pelaku, lanjut Yusuf, sempat mempermasalahkan batas tanah saat ia menimbun lahan tersebut.
"Saya pernah membeli tanah yang dijual istrinya pelaku, saat tanah itu saya timbun pelaku memang sempat mempersoalkan batas tanah," katanya.
Baca juga: Kasus Aborsi di Kemayoran, Polisi Ungkap Pelaku Patok Tarif untuk Aborsi hingga Rp15 Juta
Saat itu, Yusuf mengaku bahwa telah mengkomunikasikan bahwa batas tanah bisa diatur.
"Saat itu sempat saya bilang bisa ji ini diatur baik-baik pak," ujarnya.
Mengutip TribunLutra.com, Yusuf juga sempat mendapatkan ancaman dari pelaku sebelum ia dianiaya.
"Apa yang menimpa saya ini sudah saya laporkan ke Polres Luwu Utara, saya berharap polisi melakukan penegakan hukum terhadap pelaku," papar Yusuf.
Ia juga berharap agar pelaku bisa segera ditangkap.
"Saya sudah laporkan ke Polres, saya minta pelaku segera ditangkap," kata Yusuf Paembonan, Senin (3/7/2023).
Selain itu, ia meminta kepada keluarga serta loyalisnya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Saya serahkan sepenuhnya ke polisi untuk mengusut tuntas kasus ini serta menangkap pelaku," ujarnya.
Yusuf juga meminta perlindungan polisi selama pelaku JU belum ditangkap.
"Saya juga berharap ada perlindungan dari aparat untuk keselamatan saya dan keluarga," harapnya.
Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Masih kita lakukan pengejaran, jika sudah kami amankan kami akan sampaikan," kata Joddy.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunLutra.com, Chalik Mawardi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.