Mobil Box Tabrak Sepeda Motor di Kota Kendari Dini Hari Tadi, Satu Orang Tewas dan 3 Luka-Luka
Sang suami atau ayah meninggal dunia karena mengalami cidera parah di bagian kepala yakni trauma capitis akibat insiden kecelakaan tersebut.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sultra Naufal Fajrin JN
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Kecelakaan maut yang merenggut korban jiwa terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (3/6/2023) sekira pukul 00.30 Wita dini hari.
Pasangan suami istri dan 2 anaknya yang saat itu menaiki sepeda motor ditabrak mobil box.
Keempat korban dilarikan ke RS Bhayangkara.
Namun tidak beberapa lama di rumah sakit itu, suami menghembuskan napas terakhirnya.
Kepala Subbagian Bidang Pelayananan Kesehatan dan Kedokteran Kepolisian atau Kasubbid Yanme Dokpol RS Bhayangkara, Abidin mengatakan korban meninggal beberapa saat pasca insiden tersebut.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Ambulans di Bangka Belitung, Bocah yang Hendak Dibawa ke Rumah Sakit Meninggal
"00.45 Wita korban, istri dan 2 orang anaknya tiba di RS Bhayangkara kemudian dilakukan penanganan pada pukul 00.55 Wita dokter menyatakan korban (Suami) meninggal dunia," ungkapnya.
Ia mengungkapkan sang suami meninggal dunia usai mengalami cidera parah di bagian kepala akibat insiden kecelakaan tersebut.
"Trauma capitis," ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com.
Sementara istri dan kedua anaknya, saat ini masih berada di Instalasi Gawat Darurat atau IGD RS Bhayangkara.
Satu keluarga tersebut diketahui tertabrak mobil box saat sedang mengendarai sepeda motor.
Dari pengakuan sejumlah saksi di TKP mengungkapkan mereka sedang dalam perjalanan pulang di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.
Tiba-tiba melaju sebuah mobil box dan menabrak mereka.
Mereka pun lantas dievakuasi oleh personil kepolisian yang sedang menjalankan Cipta Kondisi atau Cipkon pada Senin (3/6/2023) malam. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Kecelakaan Maut 1 Keluarga di Kendari Sultra, Suami Meninggal, Istri dan 2 Anak Luka