Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Dukung Pembekuan Izin Ponpes Al-Zaytun dengan Syarat

Kementerian Agama menyatakan akan membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu jika terbukti menyebarkan aliran sesat.

Editor: Erik S
zoom-in Ridwan Kamil Dukung Pembekuan Izin Ponpes Al-Zaytun dengan Syarat
website Al Zaytun
Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung pembekuan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung pembekuan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu.

Pembekuan tersebut bisa dilakukan jika pondok pesantren tersebut terbukti menyebarkan ajaran sesat.

Baca juga: Kericuhan Pecah saat Pengawal Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Halangi Awak Media di Bareskrim

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023). 

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan, proses pembekuan hingga pembubaran ini dapat dilakukan jika sudah ada kajian.

Sebab, kata dia, banyak pelajar di Al-Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya serta aset berupa lahan 1.200 hektare yang dimiliki Al-Zaytun saat ini. 

"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya. Jadi, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," katanya. 

Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan akan membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu jika terbukti menyebarkan aliran sesat. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tiba di Bareskrim, Hanya Acungkan Jempol

BERITA REKOMENDASI

Juru bicara Kemenag, Anna Hasbie, mengatakan, kementeriannya dan ormas Islam sedang melakukan kajian terhadap ponpes itu.

"Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," ujar Anna. (*)

Penulis: Nazmi Abdurrahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Al-Zaytun di Ujung Tanduk, Gubernur Jabar Dukung Agar Segera Dibekukan hingga Dibubarkan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas