Hadirkan Pelaku Anak saat Konferensi Pers, Kompolnas Minta Jajaran Polres Temanggung Diperiksa
Pelaku pembakaran gedung sekolah di Temanggung dihadirkan dalam konferensi pers. Tindakan ini mendapat kecaman dari Kompolnas karena pelaku masih anak
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
Pelaku juga mendapat pendampingan psikologi usai membakar gedung sekolahnya.
"Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak, hal ini menjadi evaluasi kami ke depannya agar Kami bekerja lebih baik," tuturnya.
Kronologi Pelaku Bakar Gedung Sekolah
Seorang siswa SMPN 2 Pringsurat, Temanggung berinisial R (14) membakar gedung sekolahnya pada Selasa (27/6/2023) dini hari.
Diduga pelaku sakit hati karena menjadi korban perundungan yang dilakukan teman dan gurunya.
Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi mengatakan perundungan yang dialami pelaku terjadi di lingkungan sekolah sehingga pelaku ingin melakukan balas dendam dengan membakar sekolah.
Baca juga: Siswa SMP di Temanggung Bakar Ruang Sekolah karena Kerap Dibully Teman & Guru, Berikut Pengakuannya
"Motif dari pelaku adalah, pelaku merasa sakit hati karena sering dibully oleh teman-temannya."
"Termasuk oleh guru siswa ini merasa kurang diperhatikan. Artinya ini adalah subjektif, subjektif pada perasaan si siswa," paparnya, Rabu (28/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Perundungan yang dialami R tidak hanya berupa ejekan tapi juga kekerasan.
Berdasarkan pengakuan R, guru sekolahnya pernah merobek tugas di depan kelas tanpa menjelaskan alasannya.
Selain itu, R juga ditolak menjadi ketua Palang Merah Remaja (PMR) karena dianggap tidak layak untuk memimpin.
Hal inilah yang membuat R berniat melakukan balas dendam.
"Rasa sakit hati, akumulasi ini maka dia merencakan untuk membakar sekolah," sambungnya.
Baca juga: 5 Fakta Siswa SMP Bakar Sekolah di Temanggung: Sakit Hati Di-bully hingga Kepsek Sebut R Caper
Sebelum melakukan aksi pembakaran sekolah, R sempat meracik bahan untuk membakar sekolah.