Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terlibat Pelecehan Seksual, 2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Diberhentikan

Pasangan mahasiswa ini terdiri dari satu orang perempuan berinisial NZRD (21), dan satu orang laki-laki berinisial HJHH (22).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Terlibat Pelecehan Seksual, 2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Diberhentikan
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Universitas Andalas (Unand) memberhentikan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terlibat kasus dugaan kekerasan seksual, Jumat (7/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Universitas Andalas (Unand) memberhentikan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terlibat kasus dugaan kekerasan seksual, Jumat (7/7/2023).

Pasangan mahasiswa ini terdiri dari satu orang perempuan berinisial NZRD (21), dan satu orang laki-laki berinisial HJHH (22).

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Mahasiswa FK Universitas Andalas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

"Mereka merupakan mahasiswa tahun angkatan 2020 dan 2019. Saat ini sudah resmi diberhentikan atau drop out (DO)," kata Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi.

Keputusan pemberhentian mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand ini sesuai dengan surat Nomor 679/UN16.R/KPT/I/2023.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Satgas PPKS Universitas Andalas terhadap pelanggaran kasus kekerasan seksual yang dilakukan kedua mahasiswa ini diberikan sangai akademik berat," kata Henmaidi.

Ia mengatakan dengan pemberhentian mahasiswa tersebut, maka keduanya dinyatakan tidak terdaftar dan dibatalkan seluruh riwayat akademiknya sebagai mahasiswa Unand.

Baca juga: Dosen di Unand Diduga Lakukan Pelecehan, Fakultas Lakukan Pemeriksaan hingga Kata Satgas PPKS

"Keputusan ini berlaku sejak surat ini dikeluarkan pada tanggal 15 Juni 2023," pungkasnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Penulis: Rezi Azwar

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 2 Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand Terlibat Pelecehan Seksual Resmi Diberhentikan

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas