Sopir Minibus Tewas Setelah Mobil yang Dikendarainya Tabrak Pohon di Sentani Jayapura
AH diduga tidak bisa mengendalikan laju mobil yang dikendarainya di tikungan tajam itu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUNNEWS.COM, SENTANI - AH (56), sopir mobil Avanza Veloz bernomor polisi PA 1474 AS meninggal dunia setelah mobil yang dikemudikannya menabrak pohon di Jalan Raya Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (8/7/2023) malam.
AH diduga tidak bisa mengendalikan laju mobil yang dikendarainya di tikungan tajam itu.
Wakapolsek Sentani Timur, Ipda Sriyanto menjelaskan, berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi kejadian, mobil itu melaju dari arah Kota Jayapura menuju Sentani, Kabupaten Jayapura dengan kecepatan tinggi.
"Saat melintasi tikungan tajam, pengemudi kehilangan kendali dan akhirnya menabrak pohon sehingga mobil tersebut terbalik," ujarnya, Minggu (9/7/2023).
Baca juga: Truk Tabrak Tebing di Cianjur, Pengemudi Meninggal Dunia
Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian kepala, sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini, jenazah sudah dievakuasi di Rumah Sakit Yowari sambil menunggu datangnya pihak keluarga korban untuk mengambil jenazah dan dimakamkan.
Wakapolsek Sentani Timur juga mengingatkan semua pengendara untuk memperhatikan batas kecepatan yang ditentukan.
Selain itu, pengemudi juga diimbau berhati-hati, terutama di area tikungan tajam seperti di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Sentani-Waena.
Peristiwa itu juga mengingatkan masyarakat pentingnya keselamatan berkendara dan perlunya kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kecelakaan Lalu Lintas, Sopir Meninggal Dunia Usai Tabrak Pohon di Sentani Jayapura