Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos Lakukan Asesmen PMI Korban Perdagangan Orang di Riau

Kemensos bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi 51 orang korban TPPO selama tinggal di Pos Pelayanan BP2PMI Dumai

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemensos Lakukan Asesmen PMI Korban Perdagangan Orang di Riau
Dok-BP2MI
Sebanyak 28 Calon Pekerja Migran Indonesia Diserahkan ke BP2MI Usai Jadi Korban TPPO di Wilayah Bengkalis Riau. 

Para PMI ini dipulangkan ke daerah masing-masing sesuai asal, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, NTB, Lampung, Sulawesi Tenggara dan Sumatera Utara.

Diketahui, para PMI telah bekerja di Malaysia antara 1-12 tahun, dengan tanpa dokumen resmi.

Mayoritas bekerja di sektor perkebunan sawit dan pertanian dengan penghasilan rata-rata Rp6-8 juta/bulan.

Baca juga: Tersangka TPPO di Pandeglang Tewas di dalam Sel, Ngaku Sering Dirundung Tahanan lain

Mereka terjebak pada praktik TPPO pada saat bersiap kembali ke tanah kelahirannya masing-masing.

Terungkapnya kasus ini berawal dari Tindakan jajaran Polres Rokan Hilir yang menangkap dua orang pelaku TPPO di wilayah Sungai Sanggul, Dusun Indah Lestari, Kepulauan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Proivinsi Riau. Sebanyak 51 orang PMI telah dibawa dari Malaysia oleh agen kapal ke Indonesia dan sudah banyak mengeluarkan uang.

PMI terdiri dari 38 orang laki-laki dewasa, 8 orang perempuan dewasa dan 5 orang anak-anak.

Para PMI sebelumnya telah dijanjikan akan diantar ke Tanjung Balai Asahan Prov. Sumatera Utara, namun ternyata mereka dibawa ke wilayah Sungai Sanggul, Kab. Rokan Hilir, Prov. Riau.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas