Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung
AW, waga Kecamatan Bandung adalah tahanan titipan Pengadilan Negeri Tulungagung yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara narkotika
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Madura David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Tahanan kasus narkoba ini melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya di dalam Lapas.
Pernikahan AW (36) dengan RF (26) di ruang pertemuan Lapas Kelas IIB Tulungagung, Senin (10/7/2023) diselimuti tangis haru.
Kedua pengantin ini berkaca-kaca usai resmi menjadi pasangan suami istri.
AW, waga Kecamatan Bandung adalah tahanan titipan Pengadilan Negeri Tulungagung yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara narkotika.
“Mungkin sebelumnya mereka sudah merencanakan pernikahan, tapi pihak laki-laki terkena kasus hukum ini,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman Priyatna Kusuma.
AW mulai menjalani penahanan sejak 21 Maret 2023.
Baca juga: Motif 8 Napi Keroyok Seorang Tahanan di Sel hingga Tewas, Kesal karena Korban Cabuli Anak Kandung
Saat ini kasus hukumnya sedang disidangkan di PN Tulungagung, dengan agenda pembuktian penuntut umum.
Lapas mendapatkan surat permohonan izin menikah yang diajukan pemerintah desa tempat RF tinggal dan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungwaru.
“Isinya menerangkan, bahwa salah satu warga binaan kami ingin melangsungkan pernikahan di dalam (Lapas).
Atas dasar itu kami respon dan kami laksanakan,” sambung Budiman.
Awalnya Budiman menawarkan pernikahan dilaksanakan di masjid Lapas namun ditolak keluarga AW.
Mereka ingin tempat yang tertutup sehingga pernikahan dilangsungkan di ruang pertemuan pada pukul 13.00 WIB.
Ada 8 orang yang masuk ke Lapas Tulungagung, termasuk RF dan penghulunya.
Selama pernikahan RF terlihat cantik dengan busana serba putih dan jilbab coklat muda.
AW juga terlihat gagah dengan kemeja lengan panjang putih dan peci hitam.
“Sebagai mas kawin uang Rp500 ribu dan seperangkat alat salat. Hanya setelah menikah tidak ada bulan madu,” ucap Budiman berseloroh.
Lebih jauh Budiman mengatakan, hak keperdataan warga binaan tetap melekat.
Lapas Tulungagung memfasilitasi agar pernikahan tetap bisa dilaksanakan.
Prosesi sakral ini berlangsung sekitar 20 menit, dilanjutkan ramah tamah.
Baca juga: Pengeroyokan Sesama Tahanan di Polres Depok hingga Tewas Dipicu Kasus Korban Cabuli Anak Kandungnya
Pihak Lapas memberikan waktu sekitar 1 jam kepada keluarga untuk ngobrol.
Setelah itu AW kembali menjalani penahanan di Lapas Tulungagung sementara RF dan rombongan kembali pulang.
“Semoga Samawa,” pungkas Budiman.
AW mengaku bersyukur dan bahagia setelah ijab kabul.
Selain izinnya yang mudah, prosesi pernikahannya juga berjalan lancar.
“Terima kasih kepada pihak Lapas yang telah memberi izin menikah,” ucapnya. (David Yohanes)
Sumber: TribunMadura.com
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Kisah Cinta Tak Terbendung Meski Terhalang Jeruji Besi, Tahanan Nikahi Pujaan Hatinya di Lapas: Haru