Lina Mukherjee Ditahan di Lapas Perempuan Palembang, Kalapas: Sempat Menangis Saat Konseling
Lina Mukherjee ditahan di ruangan Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) selama 14 hari kedepan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Kejaksaan Negeri Palembang menahan tersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee di Lapas Perempuan Palembang.
Lina Mukherjee ditahan setelah diperiksa Kejaksaan Negeri Palembang.
Baca juga: Kabar Terbaru Tiktokers Lina Mukherjee: Ngaku Dijauhi Teman hingga Menangis dalam Penjara
Lina Mukherjee ditahan di ruangan Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) selama 14 hari kedepan.
Selama di ruang tahanan Mapenaling Lina Mukherjee belum bisa dibesuk oleh kerabatnya, kecuali kuasa hukum Lina Mukherjee.
Ia juga belum boleh diperbolehkan keluar dalam sel tahanan Mapenaling.
Kalapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati mengungkap bahwa tiktokers Lina Mukherjee sempat menangis saat di tahanan di Lapas Perempuan.
"Tadi pagi ketika Lina Mukherjee dimasukkan ke Poliklinik di Lapas Perempuan oleh tim dokter, dia sempat menangis saat konseling," ujar Kalapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati, Selasa (11/7/2023).
Selain menangis, Lina Mukherjee sempat merasakan nyeri pada bagian uluh hati dan keluhan sedikit pusing.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Lina Mukherjee Depresi hingga Dilarikan ke UGD
"Dia sempat mengeluhkan bahwa kepala agak pusing dan nyeri pada bagian uluh hati," terang dia.
Dalam ruangan Mapenaling tersebut Lina Mukherjee tinggal bersama dua orang tahanan lainya.
Lina Mukherjee bersama dua tahanan lainnya tidur di dalam penjara yang luasnya 6x3 meter.
" Lina Mukherjee di dalam sel Mapenaling bersama dua tahanan lainnya. Jadi di dalam kamar tersebut ada tiga orang," terang Ike.
Lina Mukherjee Ngaku Kapok
Setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang, tersangka penodaan agama Lina Mukherjee langsung digiring ke Lapas wanita Palembang.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Lina Mukherjee Sebut sang Pelapor Tak Mau Damai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.