Pernyataan Bobby Nasution Soal Begal Tuai Kontroversi, Wali Kota Medan Dinilai Abaikan HAM
LBH Medan mengecam pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang mendukung tembak mati pelaku kejahatan.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan mendukung proses tembak mati pelaku kejahatan.
"Tindakan-tindakan kejahatan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Belawan, ini akan ditindak tegas secara terukur. Dan apabila masih sering terjadi, (saya) sangat-sangat setuju kalau bisa dihukum yang setegas-tegasnya," kata Bobby Nasution, Kamis (6/7/2023).
Ia juga mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung jika polisi menembak mati begal dan geng motor.
Baca juga: KontraS Kecam Wali Kota Medan Bobby Nasution Dukung Tembak Mati Begal
"Hari ini, (kejahatan) di wilayah Kota Medan akan ditindak di lapangan, walaupun harus ditembak mati," kata Bobby.
Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengatakan bahwa dirinya sempat melakukan patroli di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Ia sempat berbincang dengan pedagang, yang merasa resah maraknya aksi kejahatan seperti begal dan perampokan.
Meski pedagang tidak terluka secara fisik, kata Bobby, tapi piskis pedagang terganggu akibat teror kejahatan yang kian mengganas.
Atas hal tersebut, Bobby kembali meminta agar kepolisian memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan ini.
Baca juga: Bobby Nasution Soroti Kasus Bocah Tewas Dianiaya Kakak Kelas, Perbuatan Pelaku Tak seperti Siswa SD
Dikecam LBH Medan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang mendukung tembak mati pelaku kejahatan.
Menurut Wakil Direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, ia sepakat bila pemerintah dan kepolisian memberantas kejahatan.
Namun, lanjut Ali, jika merampas paksa nyawa orang lain, tentu itu melanggar hukum.
Kata Ali, dalam menegakkan hukum, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh melanggar hukum.
"LBH Medan menyangkan dan mengecam pernyataan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution atas dugaan seruannya “mendukung kepolisian menembak mati begal dan geng motor yang melakukan perlawanan, serta sudah membuat resah masyarakat” pada Kamis (6/7/2023) saat pemaparan kasus di Polres Belawan sebagaimana diketahui dari pemberitaan media online," kata Ali dalam siaran pers yang diterima Tribun-medan.com, Selasa (11/7/2023).
Ali mengatakan, seruan yang diduga disampaikan Bobby Nasution itu dinilai bertentangan dengan hukum & HAM.
Sebab hal tersebut mengarah kepada dugaan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan pengadilan (extra judicial killing).
Menurutnya, sikap tersebut juga dinilai tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya.
"Harusnya Wali Kota Medan dapat mengkoreksi diri, sebab dengan maraknya aksi kriminalitas begal dan geng motor ini pastinya dipertanyakan kemanfaatan dan ketepatan program kerja Pemko Medan saat ini," ucapnya.
Baca juga: Kronologi 2 Kelompok Warga di Manokwari Saling Serang, Dipicu Aksi Begal, 2 Anggota Polisi Terluka
LBH Medan mengatakan, bahwa pencegahan dan penindakan begal dan genk motor di Sumut, khususnya Kota Medan juga merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder termasuk Wali Kota Medan dan jajaran.
"Semisal melalukan pengawasan ketat dan rutin di lingkungan setempat melalui kepala lingkungan bersama Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat," ujarnya.
Atas keresahan tersebut, LBH Medan menyampaikan dukungan mencegah dan menindak maraknya aksi begal dan geng motor yang sudah meresahkan saat ini dengan tetap berpedoman kepada Undang-Undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM Jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Peraturan Kapolri Nomor : 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian Jo. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri.
Abaikan HAM
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak wali kota Medan Bobby Nasution meminta maaf.
KontraS menyoroti pernyataan menantu Presiden Jokowi itu, yang meminta Polisi untuk menembak mati pelaku begal.
"Kami mendesak Walikota Medan untuk meminta maaf dan menarik pernyataannya," ujar Wakil Koordinator Advokasi KontraS Tioria Pretty, Rabu (12/7/2023).
KontraS memahami begal telah meresahkan dan merugikan masyarakat kota Medan.
Namun pihaknya menyayangkan pernyataan tersebut.
"Abai terhadap HAM dan seolah-olah mendukung Kepolisian untuk melakukan kesewenang-wenangan," kata dia.
Baca juga: Begal Ponsel di Kabupaten Bangkalan Ditangkap Usai 5 Bulan Jadi Buruan Polisi
Menurut KontraS, Walikota Medan sebagai kepala daerah wajib melindungi dan mengayomi warga Kota Medan.
Selain itu juga harus mendukung penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bukannya secara serampangan mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM.
"Perlu digaris bawahi bahwa para begal juga merupakan warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh proses hukum secara adil," jelasnya. (Tribunnews.com/TribunMedan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.