Gadis 14 Tahun di Purbalingga Hamil usai Dirudapaksa 4 Kakek, Korban Dijanjikan Uang Rp20 Ribu
Sebanyak 4 pria di Purbalingga ditangkap usai dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap gadis 14 tahun. Korban kini tengah hamil enam bulan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia 14 tahun di Purbalingga, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa dan kini tengah hamil enam bulan.
Pelaku kasus rudapaksa merupakan empat kakek yang masih tetangga korban di Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
Keempat pelaku yang sudah ditangkap yakni JH (62), AS (51), TH (58), dan SR (51).
JH telah menyetubuhi korban sebanyak 5 kali, sementara AS melakukannya 2 kali, TH 3 kali, dan SR 5 kali.
Modus operandi para tersangka adalah dengan memanfaatkan iming-iming uang sebesar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu.
Baca juga: 2 Pelaku Rudapaksa dan Penyekapan Anak di Bawah Umur di Lampung Timur Ditahan
Korban yang merupakan tetangga para pelaku terjebak dalam rayuan mereka.
Kejadian tersebut terjadi antara bulan Januari hingga Mei 2023, saat korban sedang membeli jajanan sekitar pukul 13.00 WIB di dekat rumah terakhirnya.
Menurut Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, korban dan pelaku memiliki hubungan tetangga.
Ketika itu, korban dipanggil oleh pelaku AS dan diajak masuk ke rumahnya dengan alasan akan diberikan uang untuk membeli jajanan.
Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku dan masuk ke dalam rumahnya.
Sampai di dalam kamar, pelaku AS mengajak korban untuk melakukan hubungan intim seolah-olah mereka adalah suami istri.
Setelah selesai, korban diberi uang sebesar Rp20 ribu sebagai imbalan atas perbuatan bejat yang dilakukannya.
Baca juga: Pria asal Pamekasan Nyaris Rudapaksa Wanita Penjual Bensin, Kini Pelaku Berurusan dengan Polisi
Peristiwa ini baru terungkap setelah korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Sayangnya, karena korban dianggap "mudah diajak berhubungan badan," pelaku AS kemudian mengajak tiga temannya untuk ikut melampiaskan nafsu bejat mereka terhadap korban.